Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH melalui Menkopolhukam mendeteksi adanya pergerakan masa untuk menolak hasil Pemilu 2024. Hal itu juga sejalan dengan sikap para Guru Besar yang menggugat hasil pemilu.
Politisi PDI Perjuangan Chico Hakim menegaskan bahwa penolakan atau pun demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Dugaan kecurangan pemilu yang sudah terjadi sejak tahapan awal tentu saja menuai banyak reaksi masyarakat yang sudah sejak awal juga mengkritisi penyelenggaraan pemilu.
"Kami berharap yang terbaik, demonstrasi dan penolakan ini bagian dari kebebasan berpendapat," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (15/3).
Baca juga : PDIP Dukung Gerakan Guru Besar untuk Gugat Kecurangan Pemilu
Menurut Chico, sejak tahapan awal pemilu, dugaan kecurangan terjadi secara terang-terangan. Para guru besar, tokoh masyarakat, budayawan dan masyarakat di akar rumput pun sudah bereaksi. Aksi penolakan atau demonstrasi juga terus terjadi belakangan ini.
"Harapan kami tentu pemilu ini bukanlah hasil yang nanti akan direkayasa walaupun kami pesimis, kami tetap akan melakukan segala hal untuk memperbaiki ini melalui jalur-jalur konstitusional seperti MK dan kemungkinan hak angket," imbuhnya.
Dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus menunggu hasil rekapitulasi nasional. Partai politik harus terus mengawasi proses rekapitulasi agar tidak terjadi kecurangan.
Di sisi lain, PDIP juga menyiapkan langkah-langkah selanjutnya seperti gugatan MK maupun hak angket. Sementara aksi masyarakat sipil di jalanan merupakan hak warga negara menyampaikan pendapat dan tentu dilakukan dengan tertib.
"Kami sampai hari ini tidak terlalu fokus untuk melihat ke sana, tetapi tentunya kami masih fokus menunggu hasil dari rekapitulasi nasional KPU 20 Maret. Namun tentu kita tidak bisa menafikan bahwa memang dugaan kecurangan pemilu ini sangat berdasar dan dilihat dengan kasat mata dan juga ketidakprofesionalan penyelenggara dan pengewas pemilu," tandasnya. (Van/Z-7)
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
KUASA hukum Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Patra M Zen menilai kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor kliennya itu harus segera diselesaikan melalui Dewan Pers.
POTENSI kecurangan saat penyelenggaraan Pilkada 2024 diprediksi lebih marak terjadi ketimbang pada Pemilu 2024 lalu.
KPU bakal memperkuat kepemimpinan penyelenggara daerah, guna menghindari adanya kecurangan dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi saat pilpres tak terulang di pilkada.
Residu dugaan kecurangan-kecurangan pilpres belum sepenuhnya hilang
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved