Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo merasa ada politisasi dalam penanganan kasusnya. Keluhan itu dicetuskan dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan pengacaranya, Djamaluddin Koedoeboen.
“Sungguh malang nasibnya, karena di penghujung akhir jabatannya tergelincir dalam pusaran politik kekuasaan yang tidak fairness, sehingga saat ini harus dengan terpaksa menjalani penahanan di Hotel Prodeo KPK RI yang semestinya tidak diharapkan,” kata Djamaluddin mewakili Syahrul di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Syahrul meyakini dirinya diproses hukum karena menjadi lawan politik para penguasa. Klaim itu didasari banyaknya politisi lain yang melanggar aturan hukum, namun dibiarkan.
Baca juga : Yasin Limpo Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa Hari Ini
“Mengingat kepentingan politik penguasa yang berseberangan dengan lawan politik sehingga terlihat jelas dengan mata telanjang banyak kawan politiknya terlepas dari jeratan hukum bahkan perkaranya nyaris dibekukan, dan mandek, tidak berlanjut prosesnya,” ujar Djamaluddin mewakili Syahrul.
Syahrul juga menilai hukum di Indonesia sudah tebang pilih. Sebab, dirinya dijadikan terdakwa di saat politikus lain yang melanggar dibiarkan hanya karena berada di lingkaran penguasa.
“Tidak seperti terdakwa Syahrul Yasin Limpo yang permasalahannya lanjut hingga sampai duduk di kursi pesakitan, di persidangan pada Peradilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekarang ini,” ucap Djamaluddin.
Baca juga : Eks Mentan Yasin Limpo Didakwa Terima Potongan Dana di Kementan Sampai Rp44,5 Miliar
Syahrul merasa tidak bersalah dalam kasusnya. Dia juga mengeklaim sangat mengetahui korupsi dilarang di Indonesia.
Dia juga mengaku membenci tiap kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Sebab, kata Syahrul, tindakan itu cuma menyengsarakan masyarakat di saat pemerintah berusaha menyejahterakannya.
“Hal ini juga dipahami jelas baik oleh terdakwa, maupun penasehat hukumnya, bahkan kami juga sangat membenci tindak pidana korupsi yang telah banyak menyengsarakan rakyat dan bangsa ini sekian lamanya,” kata Djamaluddin.
Baca juga : Hari Ini Mantan Mentan Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana
Syahrul didakwa menerima gratifikasi dan pemotongan dana di Kementerian Pertanian. Total pemotongan dananya yakni Rp44.546.079.044, sedangkan gratifikasi ya yakni Rp40.647.444.494.
Penerimaan dana itu dibantu oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) nonaktif Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian nonaktif Kementan Muhammad Hatta.
Dalam kasus pemotongan dana, Syahrul, Kasdi, dan Hatta disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sementara itu, dalam dugaan penerimaan gratifikasi, Syahrul disangkakan melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (Z-3)
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, sangat mengharapkan posisi perempuan bisa jauh lebih besar di dunia politik.
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) ke-9 RI Hamzah Haz. Hamzah dinilai sebagai tokoh yang teduh dan merangkul.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat berperan menjadi gerbang pencegahan korupsi, khususnya di bidang politik.
Pimpinan MPR temui Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bahas tingginya biaya politik
JD Vance, yang dikenal melalui memoarnya yang laris "Hillbilly Elegy," telah memasuki dunia politik Amerika dengan sorotan yang mencengangkan sekaligus kontroversial.
Ilham Habibie mengaku politiknya mirip dengan didikan ayahnya BJ Habibie.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved