Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3) yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI malah saling tunggu terkait kepastian hak angket.
Baca juga : Sekjen DPD Respons Tindak Lanjut Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu
Menanggapi itu, peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menuturkan DPD yang membentuk pansus merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya dibentuknya pansus oleh DPD jadi suatu terobosan yang baik di tengah belum jelasnya nasib hak angket DPR yang hendak digulirkan oleh parpol paslon 01 dan 03.
“Saya kira memang DPD yang merupakan representasi langsung rakyat dari masing-masing daerah harus mengambil sikap politik terkait dugaan pelanggaran pemilu ini,” tutur Lili kepada Media Indonesia, Selasa (5/3).
Baca juga : Orasi di Depan Gedung DPR, Refly Harun: Tolak Pemilu Curang
“Publik dan para kelompok-kelompok pejuang demokrasi akan memberikan dukungan terhadap pembentukan pansus ini,” tambahnya.
Lili menyebut jika hak angket DPR terbentuk dan beriringan bersama Pansus DPD, bukan tidak mungkin untuk bisa saling melengkapi dan menguak dugaan kecurangan pemilu.
“Bisa saling melengkapi dalam menyelidiki dugaan kecurangan pemilu,” papar Lili.
Baca juga : DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
Lili menegaskan agar para anggota DPR segera menentukan sikap terkait hak angket. Lili menerangkan memang tiga parpol, yakni PDIP, PKS dan PKB sudah menyampaikan perlunya hak angket.
Namun, lanjut Lili, penyampaian saja tidak cukup. Ia mengatakan DPR harus segera mengambil sikap di tengah banyaknya dugaan kecurangan pemilu.
“Mestinya ada tindak lanjutnya, tidak hanya sekedar isu tapi ada langkah konkret,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan pengetahuan lokal memainkan peran krusial dalam membangun ketahanan komunitas menghadapi bencana.
Sehingga yang paling aman dan idea, lokasi lahan restorasi mangrove harus milik instansi pemerintah dan hutan mangrove tersebut bisa dijadikan lokasi wisata alam.
Kasubdit Kepustakaan Islam Kemenag, Nur Rahmawati, menekankan peran strategis perpustakaan masjid dalam menyebarkan informasi dan edukasi terkait kebencanaan.
Kerja sama difokuskan melalui pembiayaan dari pemerintah Indonesia melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan.
PARTAI-partai politik diminta tidak menciptakan polarisasi di Jakarta lewat kontestasi Pilgub 2024 yang digelar November mendatang.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved