Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio menilai partai politik (parpol) di Koalisi Perubahan dapat citra positif di masyarakat jika memulai menggulirkan hak angket di DPR. Dengan demikian, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak perlu menunggu PDIP.
"Bahkan partai-partai yang ada di bawah Koalisi Perubahan bisa mendapatkan catatan positif di mata masyarakat," kata Hendri melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Februari 2024.
Hendri memahami bahwa Koalisi Perubahan menunggu karena fraksi PDIP punya kekuatan besar di parlemen. Namun, tidak salah jika parpol di Koalisi Perubahan menyegerakan langkah selanjutnya terkait hak angket.
Baca juga : Wawancara Khusus dengan Surya Paloh, Terkait Inisiatif Hak Angket untuk Mengusut Kecurangan Pemilu 2024
"Memang PDI Perjuangan paling besar suaranya di parlemen, tapi menurut saya tidak ada salahnya juga bila koalisi perubahan menginisiasi hak angket ini," ucap dia.
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI itu menuturkan saat ini publik bertanya-tanya kemana arah hak angket yang akan digulirkan. Hak angket bakal membahas mengenai pemilihan presiden saja atau pemilu secara keseluruhan.
"Bila pemilu secara keseluruhan mungkin partai-partai politik yang tidak lolos seperti PSI akan senang sekali dengan hak angket ini karena dia bisa mengkapitalisasi suara masyarakat tentang dugaan kecurangan," ujar Hendri.
Sebelumnya, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya, PDIP, mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut.
Partai NasDem, PKB, dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Perubahan juga sepakat untuk mengajukan hak angket. Poros pendukung AMIN ini masih menunggu tindak lanjut dari PDIP. (Medcom/Z-6)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
PKS mempertimbangkan gabung Koalisi Perubahan jilid II dalam menatap Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Termasuk peluang PDIP gabung di poros tersebut.
TIMNAS Amin menegaskan partai NasDem masih tetap setia bersama Koalisi Perubahan atau pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
POLITISI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Seno Bagaskoro mengatakan pihaknya tidak masalah apabila koalisi 01 atau Koalisi Perubahan menginisiasi hak angket.
Partai NasDem tetap mendorong PDI Perjuangan merespons positif inisiatif pengguliran hak angket oleh Koalisi Perubahan.
NasDem sengaja mengundang PKS dan PKB untuk berdiskusi. Hal itu bertepatan dengan momentum berbuka puasa bersama.
PKB bakal menjadikan Desak Anies dan Selepet Imin sebagai standar model kampanye pada Pilkada 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved