Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah atau pihak penyelenggara pemilihan umum (pemilu) untuk memberikan kompensasi atau santunan layak kepada keluarga petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) yang meninggal dunia sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Adapun sejumlah petugas kpps di berbagai daerah dilaporkan meninggal dunia, yang diduga akibat kelelahan saat melakukan tugasnya pada saat pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
"Saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya sejumlah petugas kpps saat bertugas mengawal pemilu," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Dua Petugas KPPS Meninggal di Makassar
Ke depan, Bamsoet meminta pemerintah dan pihak penyelenggara pemilu untuk melakukan upaya antisipasi agar tingkat kematian tak meningkat sesudah hari penyelenggaraan pemilu, salah satunya dengan tetap menyiapkan posko kesehatan berisikan tim medis siaga pemilu.
Dengan begitu, diharapkan apabila ada petugas kpps yang mengalami kelelahan atau mengalami gangguan kesehatan pasca bertugas dapat segera diberikan penanganan oleh tim medis se-dini dan se-optimal mungkin.
Dirinya turut meminta pemerintah bersama pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dapat membuka posko aduan bagi keluarga petugas penyelenggara Pemilu 2024 dan aparat perlindungan masyarakat (linmas) yang belum memperoleh haknya seperti upah ataupun jaminan kesehatan.
Baca juga : Bamsoet Harap Pemerintah Berdialog dengan Pengusaha Terkait Kenaikan Pajak Hiburan
"Posko aduan tersebut termasuk juga ditujukan bagi anggota keluarga petugas yang meninggal dunia namun belum mendapat kompensasi," tuturnya.
Bamsoet pun berharap pemerintah bisa memberikan apresiasi terhadap kinerja para petugas kpps yang diketahui melaksanakan tugasnya hingga malam hari, salah satunya dengan mempercepat pencairan honor yang layak bagi petugas kpps serta petugas lainnya yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu.
Pasalnya, menurut dia, para petugas penyelenggara pemilu berhak memperoleh apa yang menjadi haknya karena beban kerja yang berat tersebut. (Z-8)
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa seni ukir bukan sekadar karya artistik, melainkan bagian dari identitas budaya bangsa.
PEMBANGUNAN berbasis data yang akurat diyakini mampu mendorong peran aktif sektor kebudayaan dalam memperkokoh fondasi pembangunan nasional.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dorong peningkatan literasi nasional manfaatkan tingginya minat baca Gen Z berdasarkan riset Jakpat 2025.
GURU perempuan memiliki peran krusial dalam menentukan arah pembangunan bangsa, terutama melalui kontribusi nyata dalam pembentukan karakter generasi penerus yang tangguh.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengamalan Empat Pilar Kebangsaan untuk menjaga kelestarian alam dan harmoni kehidupan bernegara.
FASE darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved