Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia, termasuk sivitas akademika dan para guru besar di kampus, berhak mengekspresikan aspirasinya.
Hak tersebut, tegasnya, telah dijamin oleh negara melalui perundang-undangan. Hal ini menjadi perhatiannya lantaran dirinya tidak ingin suara sivitas akademika dibungkam karena menyampaikan maklumat jelang Pemilu 2024.
Fikri menegaskan bahwa negara berkewajiban memberikan ruang agar publik termasuk sivitas akademika bisa mengungkapkan apapun yang ingin mereka suarakan.
Baca juga : Ketua Komisi II DPR RI: Kritik Akademisi untuk Jokowi Harus Jadi Masukan untuk Pemerintah
“Mereka (mengungkapkan rasa) prihatin. Ini harus diperhatikan. Jangan direspon sesaat supaya tatanan berdemokrasi bisa memberikan porsi kepada elemen masyarakat agar terlibat memberikan masukan tanpa ada tekanan intimidasi dan diskriminasi,” ungkap Fikri di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).
Politikus Fraksi PKS itu menilai setiap pendapat dan masukan yang disampaikan oleh sivitas akademika telah dibuat berdasarkan pada pertimbangan yang matang.
Jika aspirasi mereka dinilai sebagai sebuah orkestrasi elektoral oleh oknum tertentu, menurutnya, tidak masuk akal.
Baca juga : DPR RI: Aspirasi Sivitas Akademika Tidak Boleh Dibungkam dan Jaga Iklim Demokrasi
“Apakah ini karena alasan karena dekat (waktu) Pemilu? Sesungguhnya (aspirasi mereka) lebih dari itu. Saya pikir tidak mungkin para guru besar berpikir pendek. Reaksi mereka ini berdasarkan nilai filosofis. Mereka bereaksi karena prinsip negara kita mulai terusik,” terangnya.
Oleh karena itu, Fikri berharap segenap stakeholder termasuk pemerintah bersikap asertif dalam menanggapi peristiwa ini.
Selain melindungi demokrasi, ia ingin negara bisa menjaga komitmen untuk memberikan rasa aman kepada rakyat Indonesia.
Baca juga : Guru Besar Unair Kutuk Pelemahan Demokrasi di Pilpres 2024
Diketahui, lebih dari 20 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, menyampaikan petisi kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 terhitung sejak Rabu (31/1/2024).
Sivitas akademika tersebut terdiri dari guru besar dan dosen itu juga menyatakan bahwa demokrasi di Indonesia saat ini mengalami kemunduran.
Sayangnya, Istana menegaskan kritik sejumlah kampus terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, ditanggapi Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana sebagai upaya yang sengaja mengorkestrasi narasi politik tertentu untuk kepentingan elektoral. (RO/S-4)
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved