Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN orang terdiri dari mahasiswa dari berbagai kampus dan mantan aktivis 98 menggelar acara konsolidasi demokrasi di Jakarta, Ahad (21/1).
Mereka menyoroti dinamika situasi politik nasional, khusunya menjelang pemilu, yang dianggap merusak iklim demokrasi.
Hal itu dari putusan terbaru Mahkamah Konstitusi yang kontroversial hingga soal netralitas aparatur negara baik TNI, Polri, maupun ASN.
Baca juga: Survei Charta Politika: 63% Masyarakat Tolak Politik Dinast
Mereka menyatakan menolak setiap bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM), politik dinasti, dan neo Orba (Orde Baru).
Acara diskusi bertema "Apa Saja Boleh Beda, Musuh Kita Tetap Sama: Pelanggaran HAM, Politik Dinasti dan Neo Orba" diikuti oleh seluruh elemen mantan aktivis 98.
Turut dalam acara diskusi Ray Rangkuti, Petrus Haryanto, Azwar Furgudyama, Tendry Masengi, Parto Bangun, Syafieq Alielha, Joshua Napitupulu, Ubadillah Badrun, Antonius Danar serta perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia.
“Acara ini merupakan upaya konsolidasikan terus-menerus yang dilakukan oleh kawan-kawan aktivis, kawan-kawan mantan aktivis 98, mahasiswa, dan tentu bersama dengan rakyat yang makin hari makin resah dengan perkembangan situasi politik nasional khusunya menjelang pemilu,” ujar Ray Rangkuti.
Baca juga: Tidak Netral, BEM Institut Pangeran Dharma Kusuma Indramayu Somasi Jokowi
Menurutnya, setelah putusan MK yang dinyatakan dibuat dengan pelanggaran etik berat, malah tidak ada itikad dan upaya dari pemerintah untuk menjaga kualitas demokrasi.
Dalam hal ini kualitas pelaksanaan pemilu alih-alih yang terjadi yaitu tindakan-tindakan yang kian memperburuk kualitas demokrasi.
Netralitas Apatur Negara Tidak Netral
“Antara lain saat ini yang mencuat adalah soal netralitas aparatur negara apakah itu TNI, Polri, PNS, ASN dan sebagainya yang hari demi hari makin sering kita baca, dengar dan lihat di bebagai tayangan soal mereka yang seperti tidak netral dalam pelaksanaan pemilu," kata Ray.
"Nah ditambah dalam situasi yang seperti itu mulai muncul kriminalisasi di sana sini salah satunya yang terakhir saudara Palti Hutabarat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menyebarkan berita hoaks;" tuturnya.
"Padahal kita tidak tahu siapa yang sebetulnya membuat hoaksnya. Mestinya kan si pembuat hoaksnya dulu yang dinyatakan ditangkap setelah itu silahkan yang menyebarkan yang ditangkap,” jelas Ray.
Baca juga: Mayoritas Publik Nilai Politik Dinasti Bahayakan Demokrasi
Karena itu yang digarisbawahi dalam acara konsolidasi demokrasi lebih dari sekadar persoalan siapa yang kalah dan menang dalam pemilu, melainkan bagaimana demokrasi menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia yang akan datang.
“Itulah motivasi utama kawan-kawan datang berkumpul di sini yaitu menyuarakan keresahan tadi. Dan saya tidak terlalu yakin kalau tidak ada perbaikan terhadap kualitas demokrasi kita khususnya pemilu gerakan mahasiswa ini akan berhenti. Jadi mereka bergerak tidak melihat urusan pemilu saja,” ucap Ray.
Aktivis 98 lainnya, Parto Bangun, menyebut aroma Orba sudah sangat kentara hari ini dan dalam pemilu kali ini. Pemerintah hari ini berusaha perpanjang kekuasaan dengan cara menitipkan anaknya ke pelanggar HAM. Menurutnya hal itu merupakan preseden buruk.
“Ada paslon yang berkompetisi dua duanya bemasalah. Prabowo Subianto punya masalah di masa lalu dan wakilnya (Gibran Rakabumin) ciptakan masalah baru yang kemudiaan akan menjadi masalah masa depan yaitu pelanggaran etika. Kita menolak politik dinasti hingga ke tingkat terbawah,” kata Parto.
Baca juga: Pengamat: Pembegalan Hukum oleh Kekuasaan Bertentangan dengan Nafas Pancasila
Said Fatah dari perwakilan mahasiswa menyampaikan tidak ada kata terlambat untuk melakukan gerakan penyelamatan demokrasi. Konsolidasi tersebut merupakan awal perjuangan prodemokrasi dan reformasi yang dikorupsi.
“Rakyat adalah penguasa di Indonesia, hak kita untuk menuntut demokrasi, mari kita bersinergi melawan upaya-upaya yang merusak demokrasi, melawan politik dinasti, pelanggar HAM, dan neo Orba,” pungkas Said.
Akademisi Ubedillah Badrun menyampaikan, dari perspektif demokrasi, tata negara, maupun sosilologis politik bahwa Jokowi telah melakukan kesalahan besar mengangkat pelanggar HAM menjadi menteri dan watimpres.
Menurutnya langkah tersebut mempunyai dampak, yakni indeks HAM Indonesia skornya hanya 3,2 dan ini sangat memalukan.
“Ada riset yang dilakukan World Economic Forum bahwa investor asing tidak akan memberikan investasi ke suatu negara yang melakukan pelanggaran HAM,” katanya. (S-4)
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Menteri HAM Natalius Pigai siapkan regulasi kuat lindungi aktivis HAM dari kriminalisasi melalui revisi UU HAM untuk kepastian hukum advokasi.
Menteri HAM Natalius Pigai sebut sedang siapkan tim asesor lintas sektor untuk verifikasi status aktivis guna cegah penyalahgunaan perlindungan hukum.
Eva menyebut setidaknya ada 11 peraturan pemerintah yang harus diselesaikan dalam waktu satu tahun sebagai syarat implementasi teknis UU PPRT.
KontraS mengungkap "Operasi Sadang" di balik kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Diduga melibatkan 16+ personel intelijen dan menyasar aktivis lainnya.
Ketua YLBHI menyambut baik putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis bebas terhadap empat aktivis, yakni Delpedro Marhaen dkk
Aktivis Delpedro Marhaen divonis bebas PN Jakpus. Ia mendesak negara pulihkan nama baik dan ganti rugi usai 6 bulan dipenjara terkait aksi Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved