Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELUM ditahannya Ketua KPK non aktif Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan yang diduga dilakukannya terhadap mantan Kementan Syahrul Yasin Limpo, harus didasarkan pada pertimbangan hukum yang kuat.
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui seusai ziarah ke makam Bung Hatta di Jakarta Selatan mengatakan pernyataan tersebut.
"Ditahan atau tidak tahan Firly ada aturan hukumnya. Kalau mau ditahan karena ancaman pidananya cukup memenuhi syarat untuk ditahan karena di atas 5 tahun dan itu ada ketentuannya. Tapi kalau tidak mau ditahan memang alasan untuk ditahannya seseorang ada tiga hal menurut hukum," jelasnya, Selasa (2/1).
Baca juga : KPK Diminta Jauhkan Intervensi Politik dalam Penanganan Kasus
Menurutnya jika jenderal bintang tiga tersebut belum juga ditahan maka ada aturan hukum yang juga mengatur yang mungkin digunakan oleh penyidik polri.
Baca juga : KPK Belum Tentu Lebih Baik Pascakeluarnya Firli Bahuri
Penyidik harus bisa memperkirakan kemungkinan Firli akan mengulangi perbuatan atau menghilangkan barang bukti maka harus ditahan.
"Mungkin polisi menggunakan dalil itu sehingga tidak perlu menahan sebelum nanti saatnya diajukan ke persidangan. Jadi ditahan atau tidak ditahan, kalau polisi ini pilih pasal asal polisinya mau pakai pasal mana," tandasnya. (Z-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved