Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas KPK segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dengan permintaan penerbitan Keputusan Presiden pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK disertai lampiran putusan sanksi berat. Desakan tersebut karena presiden tidak menerbitkan Keputusan Presiden atas dasar permintaan Firli Bahuri untuk mengundurkan diri, melainkan karena terbukti melakukan perbuatan tercela.
"Konteks melakukan perbuatan tercela dapat dibuktikan dengan putusan Dewas KPK. Hal ini sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK. Hal ini penting, sebab jika Firli diberhentikan karena permintaan mengundurkan diri, putusan dewas menjadi sia-sia," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (27/12).
Pada hari ini Dewas KPK membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Dalam putusannya, majelis Dewas sepakat menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli.
Baca juga: Polda Metro Didesak Tahan Firli Bahuri Hari Ini
Adapun, sanksi itu diambil berdasarkan dua pelanggaran kode etik, yakni pertemuan dengan pihak berperkara serta tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari. Muatan sanksi berat tersebut ialah meminta Firli mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK.
"Putusan itu dikhawatirkan tidak berdampak apapun terhadap Firli. Mengapa? Sebab, saat ini Firli sudah mengajukan permintaan pengunduran diri kepada Presiden pada Sabtu, 23 Desember 2023," ujarnya.
Baca juga: Huni Rumah Sewa Alex Tirta, Firli Minta Dipasangkan Internet
Kondisi itu disebut Kurnia problematik. Dalam aturannya, tidak ada kewajiban bagi dewas untuk mengirimkan putusan pelanggaran etik berat kepada presiden. Namun, untuk menegakkan etik dan menghormati proses persidangan, dewas harus berani mengambil terobosan hukum. (Z-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved