Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas KPK segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dengan permintaan penerbitan Keputusan Presiden pemberhentian Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK disertai lampiran putusan sanksi berat. Desakan tersebut karena presiden tidak menerbitkan Keputusan Presiden atas dasar permintaan Firli Bahuri untuk mengundurkan diri, melainkan karena terbukti melakukan perbuatan tercela.
"Konteks melakukan perbuatan tercela dapat dibuktikan dengan putusan Dewas KPK. Hal ini sesuai dengan Pasal 32 ayat (1) huruf c UU KPK. Hal ini penting, sebab jika Firli diberhentikan karena permintaan mengundurkan diri, putusan dewas menjadi sia-sia," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (27/12).
Pada hari ini Dewas KPK membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Dalam putusannya, majelis Dewas sepakat menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli.
Baca juga: Polda Metro Didesak Tahan Firli Bahuri Hari Ini
Adapun, sanksi itu diambil berdasarkan dua pelanggaran kode etik, yakni pertemuan dengan pihak berperkara serta tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari. Muatan sanksi berat tersebut ialah meminta Firli mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK.
"Putusan itu dikhawatirkan tidak berdampak apapun terhadap Firli. Mengapa? Sebab, saat ini Firli sudah mengajukan permintaan pengunduran diri kepada Presiden pada Sabtu, 23 Desember 2023," ujarnya.
Baca juga: Huni Rumah Sewa Alex Tirta, Firli Minta Dipasangkan Internet
Kondisi itu disebut Kurnia problematik. Dalam aturannya, tidak ada kewajiban bagi dewas untuk mengirimkan putusan pelanggaran etik berat kepada presiden. Namun, untuk menegakkan etik dan menghormati proses persidangan, dewas harus berani mengambil terobosan hukum. (Z-2)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved