Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut dokumen kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta yang dibawa ketua nonaktif Firli Bahuri ke persidangan praperadilan adalah berkas lama. Firli mendapatkan berkas itu sebelum diberhentikan sementara dari jabatannya.
“Misalnya ada penyidikan yang waktu itu kita tahu arahnya ke mana, dan juga diperiksa di Dewas, kan yang bersangkutan (Firli) juga bisa mengumpulkan dokumen, dan punya akses dokumen-dokumen itu. Dokumennya diperoleh saat yang bersangkutan (Firli) aktif (sebagai ketua KPK)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Kamis (21/12).
Ia juga mengatakan, saat ini, meski sudah berstatus ketua nonaktif, Firli masih bisa meminta dokumen jika mengirimkan surat permohonan kepada KPK. Asalkan, kata Alex, tujuannya untuk pembelaan diri dalam persidangan atas penetapan status tersangkanya.
Baca juga: Kompak dengan Firli, Pimpinan KPK Akui Ada Intervensi dalam Kasus Suap Jalur Kereta
“Taruhlah misalnya yang bersangkutan sudah tidak aktif. Namun, ketika yang bersangkutan merasa perlu ada dokumen yang disimpan KPK, dan untuk kepentingan pembelaan Pak Firli di persidangan, kita kasih kok,” tuturnya.
Alex mengamini dokumen penanganan perkara bersifat rahasia. Namun, jika dibutuhkan dalam persidangan bisa diberikan, dan dipaparkan di depan majelis hakim dalam sidang terbuka.
“Secara normatif dokumen itu rahasia. Tapi, ketika dibutuhkan untuk mencari keadilan, kita kasih,” ucap Alex.
Baca juga: Jokowi Keluarkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK pada November 2023
Banyak pegiat antikorupsi menilai Firli melakukan pelanggaran hukum dengan membeberkan kasus Suryo dalam persidangan praperadilan. Polda Merto Jaya pun kini mengkaji fakta peradilan itu untuk melihat adanya pelanggaran hukum yang dilakukan ketua nonaktif KPK.
“Nanti kita akan melihat apa yang dilanggar, apa yang adanya indikasi pelanggaran pidananya kita akan melihat nantinya,” kata Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/12). (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Lolosnya keempat anggota orang ini semakin menegaskan bahwa TWK yang dilakukan eks pimpinan KPK Firli Bahuri adalah alat untuk menyingkirkan orang-orang berintegritas dan terbaik dari KPK.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta menegur dan memberi peringatan keras kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto karena kasus Firli Bahuri belum tuntas juga.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
POLDA Metro Jaya saat ini tengah mengusut dua perkara baru yang diduga melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
MANTAN Ketua KPK Firli Bahuri dicegah ke luar negeri dan saat ini pencegahan tersebut diperpanjang. Direktorat Jenderal Imigrasi membeberkan nasib paspor Firli usai pencekalan diperpanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved