Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan laporan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang perlu dilihat secara cermat dan hati-hati.
"Saya menghormati laporan dari seseorang yang menerangkan bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual. Ini adalah masalah serius. Saya menilai laporan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan Ketua BEM UI Melki Sedek Huang perlu dilihat secara cermat dan hati-hati," ujar Usman ketika dihubungi, Rabu (20/12).
Usman mengungkapkan telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk Melki serta Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) UI. Ia pun mendukung penelusuran laporan dugaan pelecehan seksual itu. Usman mengatakan apapun hasil dari laporan itu, tidak boleh digunakan untuk tujuan politis.
Baca juga: Akademisi Unpam Desak Polres Tangsel Tuntaskan Kasus Pelecehan Seksual Santri
"Saya mendukung dan menghormati upaya Satgas TPKS UI untuk menelusuri laporan itu dan saya percaya mereka akan melakukan tugasnya secara efektif, imparsial, dan adil. Artinya, apa pun hasilnya, tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan politis mengingat Melki adalah salah seorang pemimpin mahasiswa yang sangat kritis," imbuhnya.
"Saya juga menghormati Bung Melki karena peran-perannya selama ini dalam mengkritik kebijakan negara khususnya sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Oktober hingga kritik-kritiknya terhadap kandidat Pilpres 2024. Peran Melki dalam aktivisme mahasiswa termasuk yang menonjol, khususnya dalam menggalang protes kolektif para mahasiswa," sambung Usman.
Baca juga: Sejumlah Santri Ponpes di Tangsel Diduga Mengalami Pelecehan Seksual
Ia mengatakan ketika bicara langsung dengan Melki, Melki menyatakan bahwa meskipun tidak tahu dugaan kasus pelecehan itu dilaporkan, Melki selaku terlapor akan mengikuti proses penelusuran oleh TPKS UI.
"Saya berbicara langsung dengan Melki, meskipun ia tidak tahu apa yang dilaporkan, ia akan tetap mengikuti proses penelusuran Satgas TPKS UI. Ia juga akan bersikap konsisten melaksanakan aturan yang juga melibatkan dirinya dalam proses pembuatannya," tukas Usman. (Ind/Z-7)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PN Jakarta Pusat vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Amnesty International sebut ini momentum hentikan kriminalisasi aktivis dan warga sipil.
Saksi-saksi yang dihadirkan tidak menunjukkan adanya keterkaitan langsung antara unggahan Laras Izati di media sosial dengan tindakan kekerasan atau kerusuhan di masyarakat.
Direktur Senior Amnesty International untuk Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye, Erika Guevara-Rosas mengecam keras pola penindakan yang dinilai sistemik tersebut.
Amnesty juga menyerukan agar seluruh tahanan yang ditangkap selama aksi unjuk rasa damai antara 25-31 Agustus 2025 segera dibebaskan.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyoroti langkah sejumlah anggota TNI yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan aktivis Ferry Irwandi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved