Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menghentikan sementara tilang manual selama libur Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
"Kebijakan Pak Kapolri ini bagus. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Natal dan Tahun Baru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/12).
Meski demikian, Sahroni mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat akhir tahun 2024 agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara. “Kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras," ucapnya menegaskan.
Baca juga: Polresta Bandung Waspadai Pergerakan Kendaraan di Jalur Nagreg
Sahroni khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Jika itu terjadi, tentunya hal tersebut akan sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Meskipun demikian, Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar tetap mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis.
"Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas dan ugal-ugalan. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang," jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2024 bisa maksimal. "Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan, tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan," pesan Sahroni.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12), mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024. Namun, meski tidak ada tilang manual, Kapolri ingin masyarakat tetap saling menghormati dan memperhatikan masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga. (S-3)
Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan.
Sahroni menyampaikan jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurutnya, tak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan pentingnya dukungan dari pimpinan DPR RI untuk peningkatan Parlemen News Room menjadi lebih baik kedepannya.
Pengadilan Agama (PA) bersiap-siap menghadapi fenomena banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang digugat cerai pasangannya pasca gagal menjadi legislatif tahun 2024.
Nawawi mengisi kekosongan kursi ketua KPK yang ditinggalkan Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terkait dengan mantan Mentan SYL.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi usut tuntas kasus kekerasan 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta yang diduga tak berizin.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dukung sanksi tegas bagi mahasiswa FH UI pelaku pelecehan seksual verbal demi masa depan hukum Indonesia.
Uang diserahkan dalam bentuk tunai senilai 17.400 dolar AS atau setara Rp300 juta untuk memperkuat unsur pidana.
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengungkap kronologi penangkapan seorang perempuan yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polda Metro Jaya ringkus 4 anggota KPK gadungan yang peras Ahmad Sahroni hingga Rp300 juta dengan modus pengurusan perkara. Simak kronologi lengkapnya di sini."
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mendukung usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melarang peredaran rokok elektrik atau vape dalam revisi RUU Narkotika
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved