Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS tingginya perceraian di Banten dipengaruhi berbagai permasalahan. Salah satunya, faktor ekonomi yang mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Selain itu, kemajuan teknologi juga memberikan andil bagi awal mula terjadinya keretakan rumah tangga dan memicu hadirnya pihak ketiga.
Masalah ini menjadi perhatian Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa yang meminta hakim di Pengadilan Agama tidak mempermudah putusan perceraian.
“Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, kemudian banyak pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan. Namun, kita meminta hakim selaku mediator selalu meminta kepada kedua belah pihak berdamai agar perceraian tidak terjadi,” ujar Adde Rosi Khoerunnisa di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI dengan tiga lembaga peradilan se-wilayah Provinsi Banten, di Tangerang, Banten, Senin (4/3).
Baca juga : Legislator: Tingginya Kasus Perceraian Butuh Perhatian Serius Pemerintah
Lebih lanjut, Adde Rosi mengungkapkan bahwa Pengadilan Agama Serang, dengan program isbat nikah setiap tahun dilaksanakan dan didukung Pemkab Serang dan Pemkot Serang. Menurutnya, kalau ada pernikahan tidak sesuai undang-undang, misalnya nikah siri kemudian disahkan pada isbat nikah, maka hak anak dan istri dalam pernikahan tersebut menjadi legal. Bila terjadi perceraian pun, hak anak dan istri bisa terus diberikan haknya karena sudah sesuai undang-undang yang berlaku, karena sudah menikah di pengadilan agama.
“Kami terus mendorong agar isbat nikah bisa terus berlangsung di setiap kab/kota walaupun memang dalam setiap pelaksanaannya ada kendala. Misalnya anggaran, kurang ada komunikasi yang baik dengan pemda masing-masing. Kalau ini berjalan dengan baik dan Komisi III DPR terus men-support anggaran dari pengadilan agama dan pengadilan tinggi Banten cukup baik, mudah-mudahan segala macam program berjalan baik,” ungkap Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Ia menekankan tidak mau mencampuri masalah internal rumah tangga. Tapi, dirinya berharap agar masyarakat bisa menjadi keluarga sakinah mawadah dan warohmah yang terhindar dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di mana permasalahan ekonomi juga bisa meminimalisasi anak-anak menjadi korban perceraian. Karena tidak sedikit anak-anak korban perceraian yang terjerumus narkotika, jadi tidak terurus oleh orang tuanya.
“Saya sering sampaikan agar hakim tidak mempermudah putusan perceraian. Tapi kembali lagi mediasi mungkin sudah dilakukan hakim, hal-hal persuasif lain juga sudah dilakukan, tapi kembali ke pasangan masing-masing. Intinya hakim (harus) bisa lebih jeli melihat faktor ke depannya, apakah setelah perceraian si anak nanti akan terurus tidak. Jadi (masa depan) anak seperti apa, jangan sampai anak-anak yang jadi beban negara,” tegasnya. (S-3)
Sahroni menyampaikan jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurutnya, tak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menambahkan pentingnya dukungan dari pimpinan DPR RI untuk peningkatan Parlemen News Room menjadi lebih baik kedepannya.
Pengadilan Agama (PA) bersiap-siap menghadapi fenomena banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang digugat cerai pasangannya pasca gagal menjadi legislatif tahun 2024.
Nawawi mengisi kekosongan kursi ketua KPK yang ditinggalkan Firli setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang terkait dengan mantan Mentan SYL.
Meskipun demikian, Sahroni turut mengimbau kepada seluruh jajaran Polri agar tetap mengedepankan dua sikap, yaitu tegas dan humanis.
Anggota TNI AL ini dituntut 10 tahun penjara karena nekat memalsukan surat izin cerai.
Kementerian Agama mengungkapkan penurunan angka perceraian di Indonesia pada 2023 tidak lepas dari peran fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin).
Pada dua bulan terakhir ini, tercatat ada 700 perkara gugat cerai di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Sidoarjo. Bahkan sejak awal Januari 2024 tercatat 2.400 perkara gugat cerai
Angka perceraian di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2024 terbilang tinggi, dan salah satu penyebabnya adalah judi online (judol) yang merusak ekonomi rumah tangga.
kasus perceraian yang dipicu judol terjadi di berbagai usia. Namun yang paling banyak penggunanya adalah usia 40 tahun ke bawah. Mungkin yang usia 40 tahun ke atas melek teknologi
ANGKA perceraian di Kota Depok di tahun 2024 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dari angka perceraian tersebut, 70% diantaranya disebabkan oleh judi online dan pinjaman online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved