Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan mengaku terinspirasi dari aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Munir dikenang sebagai sosok yang peduli HAM termasuk membela hak perempuan.
"Munir salah satu tokoh yang kami juga nyatakan sebagai perempuan pembela HAM," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam Konferensi Nasional Pembela HAM di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 Desember 2023.
Andy mengatakan upaya mendukung hak perempuan dan HAM tidak mengenal gender. Semangat Munir terpatri di dalam sanubari.
Baca juga: UU TPKS Jamin Hak Korban untuk Mengakses Proses Hukum dan Dokumen Hasil Penanganan
"Munir adalah tokoh yang mengingatkan pentingnya mengangkat persoalan kekerasan berbasis gender," papar dia.
Andy menyebut Komnas Perempuan berkomitmen mendedikasikan lembaganya bagi perempuan pembela HAM. Termasuk, pihak-pihak lain yang melakukan perjuangan serupa.
Baca juga: Komnas HAM Dinilai Tak Transparan dalam Menyelidiki Kasus Pembunuhan Munir
"Kami juga pihak yang mendukung 7 September atau hari kematian Cak Munir diperingati sebagai Hari Pembela HAM," ujar dia. (Medcom/Z-7)
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Komnas Perempuan menyesalkan putusan pengadilan karena mereka melihat adanya kegamangan penyelenggara negara.
Komnas Perempuan mengapresiasi kerja panjang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), akademisi, tokoh-tokoh perempuan yang gigih mendorong upaya perlindungan PRT.
Adanya perjanjian kerja yang memuat dengan jelas tugas, hak, kewajiban, serta syarat kerja, dari PRT maupun pemberi kerja.
Komnas Perempuan mendesak kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau kasus FH UI diproses hukum.
Dalam regulasi tersebut, pelecehan seksual nonfisik diatur dalam Pasal 5, sementara kekerasan berbasis elektronik tercantum dalam Pasal 14.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved