Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua nonaktif Firli Bahuri.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pemeriksaan pendahuluan terhadap Firli akan dilaksanakan awal pekan depan. Di situ, semua anggota Dewas bakal memberikan penilaian soal kecukupan bahan yang sudah didapatkan dari para saksi yang sudah diperiksa.
"Jika mayoritas Dewas menilai cukup bukti, kita putuskan untuk lanjut ke sidang etik. Sebaliknya, jika tidak cukup bukti, kasus dihentikan," ucap Syamsuddin melalui keterangan tertulis, Rabu (6/12).
Baca juga: 30 Saksi sudah Diperiksa Dewas KPK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Firli
Hingga Selasa (5/12), Dewas sudah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh Firlit erhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dewas mengatakan angka pemeriksaan sebanyak itu sudah cukup sebagai dasar keputusan untuk menentukan persidangan.
Sebelumnya, Dewas memastikan tetap mengusut dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Kasus Firli akan terus ditangani Dewas selama ia belum mengundurkan diri atau dipecat permanen. (Z-11)
Baca juga: Apartemen Firli Bahuri di Dharmawangsa Digeledah Polisi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved