Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBOCORAN data yang kembali terjadi membuat kesal DPR. Kebocoran yang menggunakan akun anonim Jimbo tersebut terjadi pada data pendaftaran pemilih (voter registration database) yang telah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (electoral rolls) pada Juli 2023 lalu oleh KPU.
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari dalam rapat bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi, Rabu (29/11) menegaskan meminta pertanggungjawaban pemerintah khususnya KPU atas kejadian itu. Berdasarkan UU PDP telah diamanatkan pengelola data harus menjamin keamanan data yang dimiliki dan dikelola.
"PDP itu amanatnya kita tidak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya, bahwa sampai ini kecolongan harus tanggung jawab KPU. Jadi dalam hal ini yang salah adalah KPU, langsung kita bisa mengatakan yang salah KPU sebagai pengelola data pemilu kalau mengikuti UU PDP. Jadi bahwa kemudian harus cari siapa yang nyolong, itu ya, tapi bahwa pengelola data bertanggung jawab menjamin keamanan," tegasnya.
Baca juga : Anggota DPR Berharap Penanganan Kebocoran Data KPU Lebih Baik
Dia juga meminta seharusnya Menkominfo menjelaskan terlebih dahulu telah terjadi pencurian data dan pemerintah kecolongan sehingga perlu informasi tentang langkah apa saja yang dilakukan. Selain itu pemerintah juga harus membuka informasi yang beredar di masyarakat yang mengatakan data itu dalam bentuk format yang dimiliki KPU.
"Mestinya harus declare kalau ada kecolongan. Dan ketika kecolongan langkah yang dilakukan apa saja," ungkapnya.
Sikap kesal juga disampaikan anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Christina Aryani yang menilai kebocoran ini pertanda buruknya sistem penjagaan data yang dimiliki KPU.
Baca juga : DPR Minta Sistem Pengamanan Data KPU Diperkuat
"Jadi data yang beredar ini penelusuran awal itu data apa? Bapak sudah bisa identifikasi kalau sistem KPU tidak bagus?" tambahnya.
Dalam kesempatan itu Menkominfo Budi Arie Setiadi menerangkan dia tidak mau menyalahkan salah satu pihak khususnya KPU. Pelaku pencurian ini pun disebut sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum.
"Dalam forum ini kita tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama jaga. Yang pasti bahwa pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum dan ini juga peringatan buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," terangnya.
Baca juga : Dukungan Hak Angket Diyakini Bertambah
Sedangkan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan sejak diketahui kejadian tersebut pihaknya langsung meminta penjelasan kepada KPU. Langkah ini telah sesuai dengan undang-undang yang memberikan jangka waktu tiga hari kepada KPU.
"Per tadi malam semenjak kami mendengar itu ada di sosial media, kami langsung sesuai SOP dan amanat UU kami meminta klarifikasi sudah mengirimkan surat lewat email kepada KPU dan mereka diberikan waktu tiga hari untuk merespon. Nah ini kita tunggu, sambil melakukan penelusuran awal, mengumpulkan data-data yang ada di publik," tuturnya.
Sesuai dengan aturan UU pasal 39 pengendali data wajib menjaga data yang dalam pengelolaannya. Pengumpulan data secara tidak sah dikenakan pidana serta penggunaan data pribadi secara melawan hukum pun masuk ranah pidana.
"Karena amanat UU ini, kami sudah bersurat dan menunggu sambil mengumpulkan data lebih dalam lagi, menunggu klarifikasi dari KPU," tukasnya. (Sru/Z-7)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Pada Agustus 2024, KPU akan melakukan rapat pleno di tingkat kelurahan, kecamatan, hingga ke tingkat kota untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa jajarannya akan menjalankan tugas pada Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan aturan.
Langkah KPU itu diharapkan mampu menaati prosedur dan lini masa yang ada.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Setiap pihak yang berupaya menggagalkan pelaksanaan pilkada serentak ternyata diancam dengan hukuman pidana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved