Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas (Dewas) segera menaikkan dugaan pelanggaran etik atas pemerasan dan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke tahap persidangan. Pasalnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah dimintai keterangan.
"ICW mendesak agar dugaan pelanggaran kode etik saudara Firli Bahuri segera dinaikkan ke proses persidangan," kata peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, Rabu (22/11).
Kurnia menilai Firli pantas menjalani persidangan etik dalam dugaan tersebut. Apalagi, kata dia, buktinya terang benderang. "Sebab, bukti petunjuknya sudah beredar, misalnya, foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, Dewan Pengawas juga bisa berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri bukti awal, baik dalam hal indikasi pemerasan maupun pertemuan dengan pihak berperkara," ujar Kurnia.
Baca juga: ICW Nilai Firli Bahuri Berperan jadi Korban Kriminalisasi
ICW berharap Dewas KPK tidak membela Firli dalam dugaan pelanggaran etik kali ini. Sebab, kata Kurnia, mereka bukan kuasa hukum Ketua KPK itu.
"Jangan sampai Dewan Pengawas kembali terlihat seperti kuasa hukum Firli sebagaimana dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik sebelumnya," ucap Kurnia.
Baca juga: Polisi Masih Analisa dan Evaluasi Kasus Pemerasan Terhadap SYL
Dewas memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin, 21 November 2023. Keterangan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu berpotensi dikonfrontasi dengan SYL karena memiliki cerita yang berbeda.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin, 20 November 2023.
Albertina menjelaskan pihaknya bakal mendalami keterangan Firli setelah diperiksa hari ini. Konfrontasi dibutuhkan untuk mencari kebenaran dari dua keterangan yang berbeda.
Dewas KPK juga belum bisa menyimpulkan permasalahan dalam dugaan pemerasan dan pertemuan Firli dengan SYL. Sejumlah saksi masih harus dipanggil. "Masih butuh saksi-saksi yang lain," ucap Albertina. (Z-3)
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved