Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini jeblok. Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Makassar (IKA UNM), di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11).
"Dengan adanya kasus di MK, nilainya jeblok. Dengan kejadian itu, persepsi publik hari ini jadi berbeda. Yang kemarin kelihatan tegas, hari ini dengan kejadian-kejadian terakhir jadi tidak demikian. Niainya jeblok," ujar Ganjar.
Ganjar melihat saat ini ada kemarahan dan kecemasan, serta kegelisahan yang hadir di masyarakat akibat kasus di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Warga Cilacap Dukung Ganjar-Mahfud Lewat Pesta Rakyat
"Saya kira itu jadi peringatan dalam konteks menjaga hukum agar berjalan lebih baik, lebih parsial dan kemudian hadir untuk semua. Itu sesuatu yang penting," serunya.
Ganjar juga berpandangan, sekarang, hukum di Indonesia yang semula disebutnya punya nilai 7-8, kali ini kurang dari angka itu.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud: Aiman Punya Bukti Oknum Polisi tidak Netral
"Faktor yang membuatnya turun adalah adanya rekayasa dan intervensi," tegasnya.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun berkomitmen untuk membawa kondisi hukum di Tanah Air kembali ke jalan yang benar. (Z-11)
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi dan SBY di Istana Kepresidenan Jakarta. Pertemuan ini mengikuti silaturahmi sebelumnya dengan Megawati.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Peradilan militer bukan bentuk impunitas, melainkan mekanisme akuntabilitas yang memiliki dasar konstitusional dalam UUD 1945.
Dimas Bagus Arya Saputra, menyoroti praktik peradilan militer dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus penculikan aktivis 1997–1998 oleh Tim Mawar.
Rencana revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memicu perdebatan hangat mengenai besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan tidak ingin terburu-buru dalam menyusun RUU Pemilu mematangkan kajian, menghindari adanya gugatan berulang ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved