Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAKIM Konstitusi Anwar Usman menegaskan dirinya tidak ada niat politis dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden itu digadang-gadang untuk memuluskan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres Prabowo Subianto.
"Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya di ujung masa pengabdian saya sebagai hakim demi meloloskan pasangan calon tertentu," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11)
Anwar mengatakan isu putusan itu untuk meloloskan Gibran merupakan fitnah. Tudingan itu dinilai sama sekali tidak berdasarkan hukum dan fakta.
Baca juga: Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Merasa Dizalimi
"Lagi pula pengujian undang-undang hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret. Pengambilan putusan bersifat kolektif kolegial oleh sembilan hakim MK, bukan seorang ketua semata," ujar dia.
Selain itu, Anwar menyinggung iklim demokrasi Indonesia saat ini. Publik disebut menjadi penentu pemimpin bangsa.
Baca juga: Anwar Usman Nilai Sidang Etik MKMK Menyalahi Aturan
"Rakyatlah yang akan menentukan siapa calon pemimpin yang akan dipilih sebagai presiden dan wakil presiden," papar dia.
Anwar mengaku dirinya menyadari sepenuh hati ada nuansa politik yang kuat sebelum memutus perkara syarat capres dan cawapres. Dia mengeklaim tetap menunaikan tugasnya karena taat hukum.
"Sebagai hakim konstitusi yang berasal dari hakim karier, saya tetap patuh terhadap asas-asas dan ketentuan hukum yang berlaku," tutur dia.
Anwar menegaskan dirinya tidak takut dengan tekanan dalam bentuk apapun dan oleh siapapun. Menurut dia, segala perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
(Z-10)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
DIREKTUR Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy menilai pembentukan Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen sebagai upaya untuk mengembalikan muruah MK
INDOPOL Survey dan FH Universitas Brawijaya Malang merilis survei tingginya persentase publik yang tidak setuju dengan putusan MK yang mencapai 51,45%.
KETUA Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem, Atang Irawan merespons keberatan Anwar Usman atas keputusan MKMK. NasDem memiliki catatan khusus terkait sikap Anwar Usman
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah mengatakan pernyataan Jokowi tersebut hanya sekedar untuk menutupi pelanggaran konstitusi yang dilakukan di MK.
Salah satu tokoh bangsa, Erry Riyana, meminta agar Anwar Usman segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi dilantik sebagai ketua MK yang baru. Namun Anwar Usman tidak hadir saat pembacaan sumpah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved