Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Hal itu dinilai perlu dilakukan bila sudah mengantongi alat bukti yang cukup.
"Kompolnas dalam hal ini mendorong jika memang alat bukti yang sudah didapatkan itu sudah cukup untuk mmbuktikan siapa tersangkanya ya kita berharap itu sesegera mungkin bisa diberikan kepastian hukum," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).
Yusuf menuturkan dalam proses penetapan tersangka itu berdasarkan pada sebuah rangkaian penyidikan. Dia yakin polisi akan menetapkan tersangka bila sudah mendapatkan bukti yang cukup, minimal dua alat bukti.
Baca juga: Kompolnas: Ada atau Tidak Ada Barang Bukti dalam Penggeledahan Kewenangan Penyidik
Namun, kata dia, penyidik harus cermat dan hati-hati dalam menentukan bukti yang cukup baik secara kualitas maupun kuantitatif menuju minimal dua alat bukti. Sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tidak bisa kita katakan kalau sudah melakukan penggeledahan maka harusnya sudah bisa ditetapkan tersangka, kita harus menghormati penyidik," ungkap anggota pengawas eksternal Polri itu.
Baca juga: Mangkir Firli Mau Diperiksa Dewas Setelah 8 November
Yusuf berharap Polda Metro Jaya mengundang Kompolnas dalam gelar perkara khusus bila digelar dalam waktu dekat. Agar Kompolnas bisa melihat bagaimana proses penyidikan yang sudah berjalan, sehingga bisa dilakukan penetapan tersangka.
"Sekali lagi, penyidik menentukan siapa tersangkanya kalau sudah cukup alat buktinya, minimal dua alat bukti. Apakah sekarag ini sudah mendapatkan minimal dua alat bukti tentu itu kewenangan penyidik kita harus menghormati, Kompolnas tidak bisa mengintervensi," tutur dia.
Diketahui dua rumah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023. Kedua rumah itu berada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy Bekasi, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Pantauan Medcom.id, saat penggeledahan di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, tampak belasan penyidik masuk ke rumah yang disebut safe house Firli itu pukul 12.03 WIB. Kemudian, mereka keluar pukul 14.40 WIB dengan membawa satu koper warna silver dan langsung masuk ke mini bus Polda Metro Jaya meninggalkan lokasi.
Belum ada pernyataan Polda Metro Jaya terkait apa saja yang disita dalam penggeledahan tersebut. Kemudian, apa langkah selanjutnya dalam proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi oleh pimpinan KPK ini. (Z-3)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved