Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pejabat negara yang berada dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), gabungan partai politik pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal pasangan calon presiden (capres) dan bakal calon wakil presiden (cawapres) direkomendasikan untuk mundur dari jabatan. Langkah itu dinilai bijak agar mereka dapat berkonsentrasi memenangkan pasangan calon yang diusung.
"Agar konsentrasi tidak terpecah dengan menjalankan program rakyat yang berkesinambungan lebih baik mengundurkan diri. Ini lebih elok dan etis," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Rabu (25/10).
Beberapa elite partai politik yang tergabung KIM saat ini tercatat menjadi menteri, misalnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan.
Baca juga : Pejabat Negara di Koalisi Indonesia Maju Harus Mundur
Sementara itu, Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/BPN Raja Juli Antoni merupakan Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Adapun Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Prabowo yang merupakan Ketua Umum Partai Gerindra sendiri menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Sementara Gibran menjabat sebagai Wali Kota Surakarta. Pejabat negara dalam KIM diminta menahan diri untuk menunjukkan keberpihakan, meski tidak ada aturan yang mengikat.
"Jika dibiarkan ini akan menjadi preseden buruk untuk demokrasi ke depan," tandas Neni.
Dihubungi terpisah, guru besar ilmu politik Universitas Airlangga Kacung Marijan mengatakan salah satu ciri negara demokrasi adalah adanya kontestasi untuk memperebutkan dan mempertahankan jabatan-jabatan politik. Para pejabat negara yang masuk dalam koalisi pendukung capres-cawapres tidak berbuat seenaknya.
"Karena ada mekanisme kontrol, baik dari lawan maupun masyarakat dan media. Jadi, sepanjang kontrol itu kuat, tidak perlu terlalu mengkhawatirkan," ujar Kacung. (Tri/Z-7)
Di sisi lain, menurutnya, Gibran seolah menutup celah konflik tanpa harus masuk ke dalam perdebatan soal sejarah politik keluarganya.
Lucky menilai, kondisi tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyikapi informasi yang beredar.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
Wapres Gibran melepas Presiden Prabowo ke Rusia untuk bertemu Putin. Agenda utama mencakup kerja sama energi, pasokan minyak, dan isu geopolitik global.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka, mendorong adanya pelibatan hakim ad hoc dari kalangan profesional dalam persidangan kasus penyiraman air keras Andrie Yunus.
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus sempat menyinggung soal wacana Wapres Gibran untuk berkantor di IKN.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved