Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Amien Rais Kritisi Putusan MK

Ahmad Mustaqim
18/10/2023 19:28
Amien Rais Kritisi Putusan MK
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais(MI / M Irfan)

KETUA Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengomentari pedas putuasan Mahkamah Konstitusi (MK) pada gugatan batasan usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres). 

"MK itu bukan lagi Mahkamah Konstitusi, tapi Mahkamah Khiyanat," kata Amien Rais di kediamannya kawasan Sawitsari, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, (18/10). 

Ia tak menyatakan secara gamblang kritiknya atas putusan MK itu dengan obyek lain. Namun, ia sempat mengatakan ada Wali Kota di Jawa Tengah yang sempat digadang menjadi cawapres. Rencana itu kemudian ditempuh dengan gugatan aturan di MK. 

Baca juga : Partai Ummat Dukung Amin dalam Pilpres 2024

"Bayangkan, Ada Wali Kota dari Jawa Tengah, entah siapa yang mengusulkan, sampai-sampai MK ini mengubah aturan main," kata eks Ketua MPR ini.

Baca juga : Tanpa Nama Amien Rais, Partai Ummat Daftarkan Bacalegnya ke KPU

Belakangan, muncul kabar peluang sosok yang ditunjuk Amien Rais itu kian mengecil, bahkan pudar, untuk menjadi bakal cawapres. Ia menyebut kasihan pada sosok tersebut. 

"Ternyata terbukti yang digadang-gadang nggak laku sama sekali. Saya kasihan sama Wali Kota di Jawa Tengah itu. Sudah ke sana kemari mau jadi cawapres ternyata mak plekenthi, nggak laku," ujarnya. 

Saat di perdalam, Amien Rais merasa tak perlu banyak berkomentar terhadap pihak lain. Ia menyatakan memilih fokus persiapannya pada Pemilu 2024. 

Sebelumnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kepala daerah yang pernah atau sedang menduduki jabatan meski berusia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan diri sebagai presiden/wakil presiden mendapatkan reaksi beragam. Putusan itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. (MGN/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya