Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI III DPR resmi menyetujui Arsul Sani sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Wahiduddin Adams yang akan purna tugas. Arsul dinilai berkompeten di bidang hukum.
"Salah satu pertimbangan beberapa kwan tadi yang memilih Arsul Sani dan juga memang menguasai S1 juga di hukum, dan juga di DPR sekaligus wakil ketua MPR," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023.
Ia juga menyampaikan keluh kesah dari DPR. Karena lembaga legislatif disebut merasa tidak pernah diajak bicara ketika ada uji materi atau judicial review terhadap undang-undang produk dari DPR.
Baca juga: Komisi III DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi, Ada Arsul Sani
Ia menyoroti hakim MK hasil usulan DPR yang belakangan tidak memiliki latar belakang untuk bisa memahami SOP di DPR. Hal itu yang kemudian menjadi salah satu alasan juga terpilihnya Arsul.
"Kita tidak pernah diajak bicara tiba-tiba (undang-undang) dibatalkan, kita sudah kerja keras dibatalkan, kenapa? Karena mohon maaf yang dari DPR kemarin itu tidak ada satupun yang punya profesi sebagai DPR, memahami SOP yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani," jelas Pacul.
Baca juga: Permohonan Uji Materi Batas Usia Minimal Capres-Cawapres Dicabut
Arsul terpilih dari total delapan orang calon hakim konstitusi. Mereka yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, serta Arsul Sani.
Namun, hanya Putu Gede Arya yang tidak ikut dalam fit and proper test di Komisi III DPR. Karena dia tidak datang saat pembuatan makalah dan tak hadir saat penarikan nomor urut. Sehingga, uji kelayakan yang digelar 25-26 September 2023 itu hanya diikuti tujuh calon. (MGN/Z-7)
Keterlibatan Arsul memunculkan kekhawatiran integritas dan independensi lembaga peradilan MK yang dalam beberapa waktu terakhir ini mendapat sorotan.
Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Arsul Sani menjadi sorotan di sidang pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 yang dimulai hari ini, Senin (29/4).
Hakim Konstitusi Arsul Sani menjadi sorotan karena akan tetap menangani perkara untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Panel 2 bersama Saldi Isra sebagai Ketua Panel dan Ridwan Mansur.
Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut menyidangkan perkara PHPU Pileg 2024 dengan pemohon PPP.
Koordinator LBH PPP Erfandi Syaqroni menegaskan tidak ada konflik kepentingan di sidang PHPU legislatif 2024 meskipun Hakim Konstitusi Arsul Sani ikut dalam sidang perkara.
PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved