Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERIKSAAN Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kembali digelar hari ini, 6 September 2023. Persidangan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu sempat ditunda orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu sakit.
"Iya, jadi sidang, beliau (Lukas) akan hadir," kata Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, Rabu (6/9).
Petrus menjelaskan kliennya sejatinya masih memiliki keluhan terkait kondisi kesehatannya. Namun, Lukas mengusahakan tetap menghadiri persidangan itu. "Ia (Lukas) mengeluh kepala, dan katanya dokter akan periksa," ucap Petrus.
Baca juga: Jaksa Tak Terima Lukas Enembe Ucapkan Kalimat Kotor di Persidangan
Sebelumnya, Lukas membanting microphone saat dicecar jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) aliran uang asing terkait kasusnya. Persidangan langsung diskors sementara.
Ketua Majalis Rianto Adam Pontoh meminta tim medis memeriksa Lukas. Tensi darah Gubernur nonaktif Papua itu ternyata tinggi.
Baca juga: KPK Sayangkan Lukas Enembe Lempar Mic Sampai Bicara Kalimat Kotor di Persidangan
"Dari hasil pemeriksaan dokter terhadap terdakwa, tensi 180 per 100, kemudian dokter merekomendasikan untuk yang bersangkutan dilakukan penanganan lanjut ke IGD (instalasi gawat darurat) RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta)," kata salah satu tim medis yang memeriksa Lukas di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.
Tim medis menyatakan Lukas harus dibawa ke rumah sakit. Majelis hakim lantas memutuskan menunda persidangan atas dasar kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu.
Majelis meminta Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Rumah sakit itu dipilih karena rekam medisnya ada di sana. (Z-3)
Kuasa hukum terdakwa Ibrahim Arif alias Ibam, Afrian Bondjol, membantah tudingan bahwa pihaknya menggiring opini publik
Sidang putusan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek dijadwalkan 30 April 2026. Kerugian negara disebut capai Rp2,1 triliun.
Tiga terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina dituntut 8 hingga 14 tahun penjara. Jaksa juga meminta denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp5 miliar.
Jaksa Penuntut Umum menuntut lima terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dengan hukuman penjara antara 6 hingga 12 tahun
Jaksa mengungkap saldo rekening Irvian Bobby Mahendro mencapai Rp75 miliar dalam sidang kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3. Terungkap pula aliran dana setoran rutin hingga bonus.
Mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, memohon bebas dalam kasus dugaan korupsi LNG Corpus Christi. Ia menegaskan tak mengambil keuntungan pribadi.
Ketidakpatuhan terhadap poin-poin yang disampaikan oleh JPN bukan sekadar masalah teknis semata, melainkan sebuah kegagalan dalam tata kelola administrasi negara.
JAKSA dan terpidana kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero), Kerry Adrianto Riza mengajukan banding atas vonis hukum 15 tahun penjara.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Tim kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza membantah seluruh tuduhan jaksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak dan terminal BBM PT OTM.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Pernyataan tersebut disampaikan jaksa Roy Riady saat memeriksa Strategic Partner Manager Google for Education, Ganis Samoedra Murharyono.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved