Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat tanda-tanda demokrasi tak sehat. Kondisi ini dimulai dari situasi kebebasan berpendapat di media sosial.
"Ini tanda-tanda (Demokrasi) yang tidak sehat, kenapa saya katakan begitu. Ada dua sistem di dunia ini, demokratik dan non demokratik. Nondemokratik pilarnya adalah fear rasa takut, yang demokratik pilarnya adalah trust," kata Anies dalam Kuliah Kebangsaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI) di Balai Serbaguna Purnomo Prawiro UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8).
Anies menuturkan sebuah negara demokrasi mestinya mengandalkan keterbukaan, kebebasan, dan kepercayaan. Sebaliknya, negara nondemokrasi mengandalkan rasa takut.
Baca juga: Setuju Koruptor Dimiskinkan, Anies: Bikin Efek Jera
"Karena itu perhatikan rezim-rezim otoriter pasti mengandalkan rasa takut untuk menjalankan kekuasaannya, begitu rasa takut itu hilang rezimnya tumbang," ujar Anies.
Ia mencontohkan adanya self censorship atau sensor diri ketika di media sosial. Ada kekhawatiran ketika mengkritik persoalan negara sendiri.
Baca juga: Momen Anies Tampilkan Konoha dan Wakanda Saat Singgung Kebebasan Berpendapat
"Ada self censorship. Bahkan kemarin ada yang menyebut kota yang polusinya paling buruk Lahore, Pakistan, dan lalu mengkritik Kota Lahore habis-habisan," ucap Anies.
Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu menekanan kondisi itu sudah cukup membuktikan demokrasi tak sehat. Kebebasan berekspresi dan berpendapat mestinya harus diprioritaskan.
"Ketika kita dalam demokrasi dan ada fear, sesungguhnya ini tanda-tanda yang tidak sehat, karena itu harus dikembalikan. Kebebasan berbicara harus menjadi prioritas yang kita," ujar Anies. (Z-3)
LBH Padang menilai pelaporan pidana terhadap akademikus Feri Amsari sebagai menyempitnya ruang kebebasan sipil dan akademik di Indonesia.
Pemuda diajak untuk aktif menjalankan peran sebagai penjaga persatuan melalui penguatan program kebangsaan di tengah dinamika isu pemakzulan Presiden yang berkembang di ruang publik.
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia, Haris Pertama, menyoroti munculnya sejumlah gerakan yang mendorong pemakzulan Presiden Prabowo Subianto.
Merah Putih Stratejik Indonesia (MPSI) melaporkan Saiful Mujani atas dugaan ajakan untuk menjatuhkan Presiden di luar mekanisme konstitusional kepada aparat penegak hukum.
DIREKTUR Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan sikap antidemokrasi dan ketidakmauan menerima kritik.
Setara Institute sebut penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS) sebagai alarm bahaya bagi demokrasi. Polisi didesak bongkar aktor intelektual serangan
Menurut Usman, pernyataan kepala negara tidak dapat dipisahkan dari munculnya berbagai pelaporan hukum terhadap suara-suara kritis.
Salah satu isu yang dipersoalkan adalah Pasal 240 dan 241 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
Narasi tersebut dikhawatirkan memperlebar ruang intimidasi dan menormalisasi represi terhadap suara-suara kritis masyarakat.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan KUHP dan KUHAP baru justru melindungi pengkritik pemerintah dari kriminalisasi, termasuk komika Pandji Pragiwaksono.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved