Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Baguna Pusat PDI Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas). Dia sudah dicegah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham yang dikutip pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi.
Baca juga : Kabasarnas Terima Uang Buat Mengatur Pemenang Proyek
KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023.
KPK memastikan kasus ini bukan dugaan suap. Sebab, ada kerugian negara yang ditemukan oleh penyidik.
Baca juga : KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Suap Kabasarnas
Identitas para tersangka masih dirahasiakan. Informasi mendalam bakal dibeberkan saat penahanan dilakukan nanti.
Sejak 7 Agustus 2023, KPK telah memulai pemeriksaan saksi di kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional. Sebanyak empat saksi dipanggil penyidik. Penyidik dipastikan membutuhkan keterangan mereka untuk mengonfirmasi sejumlah temuan.
1. Sekretaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha
2. Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan
3. Staf PT Dirgantara Elang Sejati, Eka Sejati Suri Dayanti
4. Staf PT Dirgantara Elang Sejati Sony Santana
1. Kepala Basarnas Henri Alfiandi
2. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan
3. Dirut PT Intertekno Grafika Sejati Marilya
4. Dirut PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil,
5. Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.
Kasus ini bermula ketika Basarnas melaksanakan beberapa proyek pada 2023. Proyek pertama yakni pengadaan peralatan deteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.
Lalu, proyek pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,3 miliar. Terakhir, pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha senilai Rp89,9 miliar.
Mulsunadi, Marilya, dan Roni yang ingin mendapatkan proyek itu melakukan pendekatan secara personal dengan Henri melalui Afri.
Lalu, timbullah kesepakatan jahat dalam pembahasan yang dibangun. Ketiga orang itu diminta Henri menyiapkan fee 10% dari nilai kontrak.
Duit itu membuat mereka mendapatkan proyek dengan mudah. KPK juga menemukan penerimaan lain yang dilakukan Henri dalam periode 2021 sampai 2023. Totalnya ditaksir mencapai Rp88,3 miliar. (MGN/Z-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
KPK didesak memanggil sejumlah pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejadian demurrage beras itu.
Kepastian itu disampaikan oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat merespons infromasi terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar.
KETUA MAKI Boyamin Saiman mengatakan perseteruan yang terjadi antara anggota Dewas KPK Albertina Ho dengan Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja memberantas korupsi.
KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hadir ditemani beberapa orang.
"Saya melihat serangan paling telak terhadap KPK adalah ketika ada 'kuda troya' saya menyebutnya kuda troya, di mana unsur-unsur di eksternal KPK berhasil masuk ke internal KPK," kata Zainur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved