Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Jaksa bakal menghadirkan saksi dalam kasus itu.
"Agenda sidang pemeriksaan saksi," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
Persidangan digelar di ruangan Muhammad Hatta Ali. Pemeriksaan saksi itu dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Baca juga: KPK Tegaskan Bisa Buktikan Lukas Enembe Terima Suap Sampai Main Judi
Pada persidangan sebelumnya, jaksa menguak adanya permintaan fee ke kontraktor yang dilakukan Lukas. Sebagian uang yang diterimanya dipakai untuk bermain judi di Singapura.
Lukas Enembe menepis pernah menerima fee haram selama memimpin di Bumi Cenderawasih. Dia berdalih tak tahu menahu soal pemberian fee tersebut.
Baca juga: Lukas Enembe Masih Mogok Minum Obat, Pengacaranya Bilang Harus Digerus
"Gubernur tidak mengurus fee dari dulu sampai hari ini saya tidak tahu fee," kata Lukas di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Dia juga membantah telah bermain judi di Singapura. Lukas bahkan marah sampai menggebrak meja. "Saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah Republik Indonesia," kata Lukas.
Lukas Enembe berbohong sakit untuk bermain judi di Singapura pada 2016. Informasi itu terkuak saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas PUPR Papua Mikael Kambuaya.
"Saya bertemu dengan Lukas Enembe ternyata dia sehat-sehat saja, dan tidak sakit, Lukas Enembe ke Singapura hanya untuk berjudi saja," kata Mikael dalam BAP yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 7 Agustus 2023.
Dalam BAP-nya, Mikael awalnya ingin menjenguk Lukas yang mengeklaim dirinya menjalani pengobatan di Singapura. Dia terbang dari Papua ke Jakarta dan langsung pergi menuju Negeri Singa ditemani istrinya.
Menurut dia, Lukas sedang bersama seseorang bernama Frans Manibui. Setibanya di Singapura, Mikael minta dijemput untuk diantarkan ke Gubernur nonaktif Papua itu.
"Saya menelepon Frans Manibui agar menjemput saya dan mengantarkan saya bertemu Lukas Enembe, kemudian saya dijemput taksi dan mengantar saya bertemu dengan Frans Manibui di Kasino Marina Bay Sand (MBS)," ucap Mikael dalam BAP. (Z-3)
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
JPU di Pengadilan Tipikor Ternate menghadirkan 14 saksi untuk mendalami dugaan intervensi yang dilakukan oleh Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, dalam proses tender proyek.
Hakim pengadilan Tipikor pada PN Ternate membantarkan sidang Abdul Gani Kasuba selama sepekan karena sakit.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai memiliki hak untuk tidak mengganti para majelis pada sidang Gazalba Saleh.
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap majelis hakim Tipikor objektif dan tidak baper dalam menyidang Gazalba Saleh.
PENGADILAN Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat CRJ-100 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero).
KPK menyepakati pertimbangan hakim yang menyebut kebebasan Gazalba bisa membuat kekacauan persidangan tipikor di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved