Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA DPP Partai Golkar Christina Aryani meyakini pertemuan politik antara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani akan membawa hal positif dalam rangka menjaga stabilitas politik nasional ke depan. Partai Golkar dan PDIP sebagai partai terbesar di Indonesia dinilai mampu jadi jangkar penguat persatuan Indonesia untuk dibawa lebih maju lagi.
"Ini pertemuan yang sangat positif sekaligus prospektif untuk kerja sama yang lebih baik ke depannya. Dan tentu saja dua partai besar bertemu itu akan makin memperkuat upaya kita menciptakan stabilitas politik, demikian pula kerja-kerja untuk memastikan pembangunan nasional berjalan dengan baik ke depannya," ungkap Christina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/7).
Apalagi kata dia, saat pertemuan tersebut Puan Maharani diberikan bucket berisi bunga mawar warna merah dan kuning yang disebut Airlangga sebagai 'bunga politik.'
Baca juga: Airlangga-Puan Sepakat Bentuk Tim Teknis Golkar-PDIP
"Lebih dari sekedar melambangkan kesatuan warna merah untuk PDIP dan Kuning untuk Golkar, tentu saja Bunga Politik ini juga memberikan kesan keindahan, kelembutan dan memberikan bunga pada seorang tokoh politik perempuan seperti Ibu Puan itu tentu makin mengokohkan sikap Golkar yang mengakui kepemimpinan perempuan di Indonesia. Itu sangat jelas pesannya di situ," lanjut Christina yang menyebut Puan Maharani diakui sebagai politisi perempuan yang punya kedudukan kuat dalam politik Indonesia.
Bagi Partai Golkar, kerjasama dengan PDIP yang dirangkai dengan bunga mawar tentu akan membawa hasil yang positif bagi kedua partai.
Baca juga: Tim Teknis Golkar dan PDIP Dibentuk, Belum Bicara Soal Cawapres
"Bunga itu membawa kesan indah, cantik, punya kelembutan juga yang kita harapkan kerja sama politik ini sama-sama dimulai dengan niat yang baik, energi yang positif, penuh kekeluargaan dan tentu saja membawa hasil yang baik pula," pungkas Christina. (Z-7)
Dasco menepis kabar adanya perppu MD3 untuk mengubah mekanisme pengisian kursi Ketua DPR RI periode mendatang.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Partai Golkar tampak menutup kemungkinan untuk mengusung Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep untuk maju sebagai bakal calon gubernur di Pilgub DKI Jakarta.
KAPOLDA Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dikabarkan bakal maju di Pilgub Jateng 2024. Luthfi masih terganjal aturan lantaran masih jadi polisi aktif. Partai Golkar belum mengusung Luthfi
PARTAI Golkar mengeluarkan surat keputusan kepada 10 pasangan calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai pemerintah perlu mengkaji kembali anggaran untuk partai politik (parpol).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved