Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik perdana Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak hari ini, Senin (24/7). Peradilan instansi itu tetap dilakukan meski komisioner lembaga antirasuah itu bakal mangkir.
"Sidang hari Senin tetap dilaksanakan," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 24 Juli 2023.
Johanis berdalih tidak bisa menghadiri persidangan etik karena sedang cuti. Alasan itu bakal dipertimbangkan majelis dalam persidangan.
Baca juga: Tersangka Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Pakai Rekening Orang Buat Tampung Uang Haram
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan bahwa sidang etik harus tetap dibuka meski Johanis sudah meminta izin untuk mangkir berdasarkan aturan yang berlaku. Majelis nanti bakal menentukan penjadwalan ulangnya.
"Diundur kapan akan diputus dalam sidang," ucap Syamsuddin.
Baca juga: Sekjen Kemenhub Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Penjelasan Kemenhub
Sidang etik tersebut bermula karena viralnya percakapan antara Johanis dan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite yang terjadi Oktober 2022. Johanis belum bertugas sebagai wakil ketua KPK kala itu.
Percakapan Johanis dan Idris terjadi lagi pada 24 Februari 2023. Percakapan yang diunggah akun @dimdim0783 diduga terjadi ketika Johanis sudah menjadi pimpinan KPK. Berikut ini percakapan Johanis dengan Idris:
Johanis: Malam Pak Karo, salam sehat. Kapan saya bisa jumpa?
Idris: Kalau boleh tahu terkait apa ya pak?
Johanis: Saya mau diskusi soal IUP (izin usaha pertambangan)
Idris: Apa yang bisa diolah?
Johanis: Saya mau diskusi saja dulu dari aspek hukumnya. Setidak-tidaknya bapak termasuk ahlinya hukumnya, terkait dengan dua putusan peradilan yang sudah inkrah pak. Kita mau lanjut operasional.
Idris: Ya besok kita bahas lah.
Johanis Tanak merasa percakapannya tersebut tidak salah.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7).
Johanis mengaku siap menjalani persidangan itu. Dia juga bakal memberikan pembelaan di depan para pengadil.
"Pada dasarnya saya siap menghadapi hal tersebut," tandasnya. (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
PANITIA Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK untuk periode 2024-2029 mengumumkan sebanyak 236 orang lulus seleksi administrasi capim KPK.
SEJUMLAH pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 diumumkan pada Rabu (24/7/2024).
SEBANYAK 318 orang lolos dalam pemilihan seleksi administrasi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas). Seleksi ini merupakan tahapan awal.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pansel calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjalankan tugas dengan profesional. Pansel harus berani mencegah intervensi politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved