Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) berharap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dapat menjunjung supremasi hukum. Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana terkait pemanggilan Airlangga sebagai saksi untuk kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
"Harapan kita semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum," kata Ketut di Jakarta, Sabtu (22/7).
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) mengagendakan pemeriksaan Airlangga pada Senin (17/7). Namun, pemeriksaan diundur ke Selasa (18/7) atas permintaan Airlangga. Kendati demikian, saat itu, Airlangga tak kunjung mendatangi Gedung Bundar.
Baca juga: Indonesia akan Miliki Daya Tawar Tinggi jika Jadi Anggota OECD
Menurut Ketut, penyidik telah mengirim surat panggilan ulang ke Airlangga pada Kamis (20/7). Lewat surat tersebut, pemeriksaan terhadap Airlangga dijadwalkan Senin (24/7).
"Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir. Undangan sudah kita layangkan hari Kamis kemarin, mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin beliau bisa hadir," ujar Ketut.
Baca juga: Airlangga Bakal Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung
Ditanya soal kemungkinan lain Airlangga juga diperiksa sebagai saksi kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ketut mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik mengenai hal tersebut. Ia menegaskan pemanggilan Airlangga pada Senin (24/7) hanya terkait dengan perkara CPO.
"Sampai saat ini dari tim penyidik belum ada informasi mengenai hal itu. Kalau ke depannya mungkin ada panggilan, kita akan sampaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Airlangga telah memastikan dirinya bakal memenuhi panggilan dari penyidik JAM-Pidsus saat ditemui usai acara Indonesia Data and Economic Conference Katadata di Jakarta, Kamis (20/7). Kesiapan Airlangga juga dipertegas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
Haryo mejelaskan Biro Hukum Kemenko Perekonomian bakal menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Airlangga saat pemeriksaan. "Bapak (Airlangga) sebagai warga negara yang patuh hukum, kalau memberikan keterangan untuk memperjelas dan kepentingan hukum pasti hadir dan mendukung guna menerangkan perkara."
Menurut Ketut, pemeriksaan Airlangga untuk kelengkapan berkas perkara tiga tersangka korporasi, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Berdasarkan putusan pengadilan, kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun dalam perkara itu dibebankan kepada tiga korporasi tersebut.
Penyidik Gedung Bundar telah menyeret lima orang ke persidangan. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, mantan anggota tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lin Chie Wei, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, dan Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA.
Mahkamah Agung sendiri sudah menjatuhkan putusan tingkat kasasi yang berkekuatan hukum tetap terhadap mereka. Indrasari dihukum pidana penjara 8 tahun, Master 6 tahun penjara, Lin Che Wei 7 tahun penjara, Pierre 6 tahun penjara, dan Stanley 5 tahun penjara. (Z-3)
Kejaksaan Agung akan terus mengawal proses pengajuan kasasi yang akan diajukan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
Kejaksaan Agung menilai hakim PN Surabaya tidak melihat kasus pembunuhan Dini Sera oleh Ronald Tannur secara holistik.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyoroti vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak eks anggota DPR Edward Tannur atas dakwaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti, 29.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Pemeriksaan untuk menggali kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Tahun 2010-2022.
PENUNJUKAN Mahfud MD menjadi cawapres nomor urut 3 menguak tabir kontroversi terpilihnya Ma’ruf Amin sebagai pasangan Jokowi pada periode kedua pemerintahannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
KORUPSI adalah kejahatan luar biasa yang mesti diberantas. Namun, tahukah Anda bahwa Undang-undang telah mengidentifikasi ada 30 jenis korupsi?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved