Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan kejanggalan dalam kenaikkan total kekayaan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto masih diusut. Unsur pidananya masih dicari.
"Masih berproses (pencarian unsur pidananya)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, (6/7).
Ali tidak bisa memerinci informasi yang sudah dikumpulkan dalam penyelidikan itu karena tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.
Baca juga : Hadiri Sidang Tingkat Tinggi WCO, Bea Cukai Bahas Hal Ini
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta KPK segera menuntaskan perkara itu. Dia mendorong Lembaga Antikorupsi menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga : Bea Cukai dan Kepolisian RI Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
"Harus didorong untuk diteruskan penyidikannya ke proses penuntutan," ucap Fickar.
Masyarakat juga diminta terus memasang mata untuk memantau perkembangan kasus itu. Jika dinilai jalan ditempat, KPK bisa digugat.
"Masyarakat khususnya baik sendiri-sendiri, sebagai pembayar pajak, maupun melalui kelompok masyarakat seperti LSM, pemerhati Bea Cukai dan pajak bisa mengajukan praperadilan," ujar Fickar.
Pakar hukum dari Universitas Borobudur (Unbor) Faisal Santiago juga meminta KPK segera menyelesaikan perkara itu. Eko diharap dipanggil untuk dimintai penjelasan.
"Pemanggilan bisa saja dilakukan untuk melakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan, apakah ada tindak pidana korupsi," kata Faisal.
Dia berharap KPK tidak pilih kasih dalam penanganan perkara itu. Sebab, ada dua kasus yang berasal dari pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dikebut dengan cepat.
"Seharusnya KPK harus segera menindaklanjuti jangan ada tebang pilih dalam penanganannya," tutur Faisal.
Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.
"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.
Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya. (MGN/Z-8)
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Hingga saat ini para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di Cilacap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang ditangkap.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini.
Tim di lapangan juga membawa sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved