Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7). Dari pantauan Media Indonesia, Dito mendatangi Gedung Bundar Kejagung pada pukul 13.00 WIB. Dipanggilnya politikus Golkar itu dalam rangka kapasitas saksi dalam kasus korupsi BTS 4G.
Menanggapi itu, Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai proses pemeriksaan ini menunjukkan jaksa berani memperluas penyidikannya guna menemukan siapapun yang terlibat menggunakan dan menikmati aliran uang korupsi kasus menara BTS.
“Pemeriksaan hari ini tentu akan menemukan titik terang apakah ada keterlibatan dirinya (Dito) sebelum duduk jadi menteri,” terang Azmi kepada Media Indonesia, Senin (3/7).
Baca juga : Menpora Dito Ariotedjo Masih Berstatus Saksi Korupsi BTS 4G
“Jika memang terbukti dan ditemukan keterlibatannya pelaku disini akan terlihat pula rentang waktu dan posisi fungsi kapasitas pelaku, apakah menerima uang korupsi BTS tersebut adalah kebijakan personal atau diketahui pimpinan partai,” tambahnya.
Azmi menuturkan penyidik juga harus mengusur uang korupsi tersebut apakah mengalir untuk kepentingan partai atau tidak.
Jika ditemukan bukti yang bersesuaian, lanjut Azmi, maka dapat dimaknai bahwa penyidikan ini akan mengarah pada pimpinan partai partai.
Baca juga : Kasus Korupsi BTS, Presiden Minta Menpora Hormati Proses Hukum
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mencecar Menteri Dito Ariotedjo sebanyak 24 pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi BTS 4G.
Seperti diketahui, tim penyidik Kejagung tindak pidana khusus telah melakukan pemanggilan terhadap Dito dalam rangka untuk mencari titik terang terkait isu tentang adanya aliran dana.
“Yang bersangkutan kami periksa sejak jam 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dengan 24 pertanyaan. semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan,” ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.
Di sisi lain, Dito mengaku undangan klarifikasi Kejagung sudah dinantikannya sejak isu aliran dana Rp27 miliar.
Pasalnya, ia mengaku memiliki beban moral setelah namanya disebut dalam pengakuan salah satu tersangka BTS Kominfo.
“Tapi karena saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” terang Dito. (Z-8)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PB Akuatik Indonesia terpaksa memulangkan 12 atlet pelatnas Asian Games 2026 ke klub masing-masing akibat keterbatasan anggaran dari Kemenpora.
KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memangkas 191 Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) menjadi hanya empat aturan utama.
Menpora menegaskan pentingnya peran Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan sebagai pengelola aset kementerian.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk melakukan pembenahan internal melalui rotasi jabatan.
Terdapat tiga kategori lomba di ajang Malang Half Marathon, yaitu Half Marathon (21K), 10K, dan 5K, dengan rute yang dirancang memiliki titik start dan finish berbeda.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved