Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAHKAMAH Konstitusi (MK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pemerintah diminta untuk menghindari konflik kepentingan terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK. Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 itu sebelumnya menyatakan jabatan pimpinan KPK harusnya 5 tahun sebagaimana lembaga independen lainnya.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari menekankan bahwa putusan MK tidak memuat pernyataan apa pun yang menjelaskan pimpinan KPK saat ini langsung menjabat 5 tahun. Sebab, penafsiran langsung ditambahkan 1 tahun menimbulkan pelanggaran konstitusi baru, yakni menghilangkan kesempatan orang lain untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintah.
Oleh karenanya, lanjut Feri, agar kesempatan yang sama bagi setiap warga negara tidak hilang, satu-satunya cara adalah dengan tidak menerapkan masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun itu kepada pimpinan KPK yang akan berakhir masa jabatannya.
Baca juga: PP Muhammadiyah Siap Gugat Keppres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
"Hal itu juga untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan antara KPK, MK, dan pemerintah," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6).
Biar bagaimana pun, sambung Feri, pimpinan KPK berwenang untuk memeriksa hakim konstitusi yang potensial terlibat kasus. Ia menyebut pada titik itu terjadi potensi konflik kepentingan yang harus dihindari hakim konstitusi dalam putusannya. Dalam hal ini, hakim konstitusi harus paham konflik kepentingan yang sedang ditangani dalam perkara tersebut.
Baca juga: Laporan Dugaan Etik Firli Bahuri, Dewas: Kasih Kami Waktu Lagi
"Oleh karena itu satu-satunya cara agar tidak timbul konflik kepentingan maka putusan MK tidak dapat diterapkan pada pimpinan KPK yang menjabat saat ini," jelasnya. (Tri/Z-7)
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Capim KPK Moch Ali Imron menyiapkan peti mati untuk dirinya sendiri ketika terlibat korupsi jika terpilih dan menjadi salah satu pimpinan di lembaga tersebut.
Sebanyak delapan internal Lembaga Antirasuah dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi calon pimpinan KPK.
OPTIMISME publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dibangkitkan agar KPK berubah menjadi lebih baik dan mendapatkan kembali kepercayaan publik.
Hakeng menyebut latar belakang maritim pada calon pimpinan KPK, diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam upaya pemberantasan korupsi.
MANTAN penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap meminta panitia seleksi KPK untuk tidak gegabah dengan meluluskan peserta seleksi pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved