Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak pemerintah segera merevisi keputusan perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kini berubah dari empat tahun menjadi lima tahun.
“Saya masih berharap pemerintah untuk merevisi keputusannya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK 5 tahun, karena kalau kembali kepada putusan Mahkamah Konstitusi tidak ada keharusan memperpanjang yang periode sekarang,” terang Koordinator Maki Boyamin kepada Media Indonesia, Senin (12/6).
Boyamin yakin bahwa hukum tak berlaku surut. Artinya, sudah seharusnya kepanjangan lima tahun itu dimaknai untuk periode kepemimpinan KPK yang akan datang.
Baca juga : Polemik Jabatan Pimpinan KPK, Ghufron: Tutup Perdebatan Ini
Maka, Boyamin membulatkan tekadnya untuk mengajukan uji materi terkait masa jabatan pimpinan KPK, yang kini berubah dari empat tahun menjadi lima tahun. Boyamin juga meminta Hakim Konstitusi untuk memaknai ketentuan masa jabatan lima tahun pimpinan KPK itu berlaku untuk masa yang akan datang bukan sekarang.
Baca juga : Jabatan Pimpinan KPK Resmi 5 Tahun, Kecurigaan Membeking Pemilu 2024 Dinilai Makin Kental
“Ini (uji materi) juga akan menghentikan polemik. Kalau gugatan saya ditolak artinya memang berlaku sekarang lima tahun pimpinan KPK. Sehingga tidak polemik lagi. Karena yang bisa memaknai hanya hakim konstitusi tak bisa pemerintah, ataupun DPR,” tegas Boyamin.
Jika gugatannya dikabulkan, lanjut Boyamin, maka harus segera mencari pengganti Firli Bahuri dkk. karena jabatannya akan berakhir pada Desember 2023.
“Saya ajukan (gugatan) maksimal minggu depan, karena harus segera sebelum tanggal 20 Juni. Karena saya harus berangkat Haji, jadi sebelum berangkat haji saya ajukan pendaftaran dan nanti disidang bisa online, toh haji maksimal cuma dua minggu,” ungkapnya. (Z-8)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved