Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD buka suara soal wacana Pemilu 2024 yang akan menggunakan sistem proporsional terbuka dan tertutup. Sekadar diketahui, saat ini wacana perubahan sistem Pemilu 2024 tengah menjadi perbincangan hangat di beberapa kalangan.
Kendati demikan, Mahfud MD menilai apapun sistem Pemilu 2024 nanti, biarkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan, mengingat saat ini hal itu sedang diuji oleh MK. "Secara umum sistem pemilu di Indonesia sering berubah-ubah sejak 1955. Biarkan nanti MK yang memutuskan. Apalagi saat ini wacana itu sedang diuji materi oleh MK," kata Mahfud MD, dikutip Media Indonesia dari kanal YouTube HAS Creative, Jumat (2/6).
Menurut Mahfud MD, sistem tersebut merupakan teknis dalam Pemilu 2024. Mahfud MD mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan KPU terkait sistem apapun yang dibutuhkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "Sistem tertutup atau terbuka, atau setengah tertutup setengah terbuka, itu tidak akan mengganggu," ujarnya.
Baca juga: Feri Amsari: MK Perlu Diberi Pagar Khusus Melalui UU Hukum Acara MK
"Hanya menentukan model formulir. Kalau sistemnya tertutup, ini nomor 1, 2, 3, 4. Tinggal nyoblos partainya nomor 1 jadi. Kalau 1 partai dapat 5 berarti nomor urut. Hanya mengubah formulir," tambahnya.
Di sisi lain, meski dirinya dan pihak KPU siap terhadap apapun putusan MK terkait sistem Pemilu 2024, Mahfud MD menegaskan bahwa MK harus bijaksana dalam mempertimbangkan sistem tersebut. "Tentu saja MK harus arif (bijaksana) ya mempertimbangkan dengan matang. Jangan mentang-mentang KPU bisa dengan sistem apapu kemudian MK mengubah seenaknya. Mari kita tunggu putusan MK," tandasnya. (Z-2)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
KPU menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019
Sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup tidak terlepas terhadap kekurangannya masing-masing, salah satunya terkait praktik politik uang.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap pada sistem pemilu proporsional terbuka dinilai tepat saat ini. Sistem tersebut memiliki banyak kelemahan
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan melaporkan advokat Denny Indrayana soal dugaan kebocoran putusan sidang uji materi tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved