Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pihaknya menunggu hasil persidangan resmi terkait putusan terkait gugatan uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka.
“Kalau menurut saya, dan juga karena Perludem sebagai pihak terkait, baiknya memang menunggu saja proses persidangan yang sedang berjalan. Bagi kami, memang sebaiknya MK tidak memutuskan soal sistem pemilu ini, karena ini adalah kewenangan pembentuk undang-undang,” ujar Khoirunnisa ketika dihubungi hari ini (29/5).
Khoirunnisa menjelaskan, pilihan soal sistem pemilu adalah pilihan/kesepakatan pembentuk undang-undang yang seharusnya didiskusikan dalam kerangka revisi UU Pemilu. Kewenangan penentuan sistem pemilu berada di tangan DPR dan Pemerintah.
“Masing-masing sistem pemilu ada kelebihan dan kekurangannya. MK tidak bisa mengatakan bahwa sitstem pemilu tertentulah yang konstitusional, yang bisa menjadi pertimbangan hukum MK adalah membuat prinsip-prinsipnya,” kata dia.
Lagipula, tahapan pemilu sudah berjalan, perlu ada kejelasan, jadi kalau mengganti aturan main di tengah tahapan pasti sangat mengganggu keseluruhan tahapan pemilu.
Perludem berharap, MK tidak mengabulkan gugatan tersebut, karena kalau sampai dikabulkan, tidak ada upaya hukum lain. “Keputusan MK sifatnya final dan mengikat. Tidak ada upaya hukum yang lebih tinggi lagi setelahnya. Sehingga jika sudah diputuskan oleh MK artinya ketentuan tersebut berlaku,” sebut Khoirunnisa.
Baca juga: Politik Mercusuar Reformasi Hukum
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengaku mendapat informasi penting terkait gugatan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sistem Proporsional Terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK). Denny menyebut MK akan mengabulkan gugatan tersebut, sehingga sistem Pemilu kembali menjadi proporsional tertutup alias coblos partai.
Dalam proses berdemokrasi, Khoirunnisa berpendapat jika kembali ke sistem proporsional tertutup, masyarakat tidak mengenal wakil mereka, dan elit parpol memiliki kuasa yang besar.
“Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih hanya bisa memilih tanda gambar partai politik. Artinya kuasa partai akan sangat besar menentukan calegnya," ujarnya.
Dari sembilan partai di parlemen, hanya PDIP yang mendukung diterapkan sistem coblos partai. Sedangkan delapan fraksi lainnya mulai dari Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, PKS, Demokrat, dan PPP menolak wacana tersebut.
Kemunduran Demokrasi
Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menilai jika benar Mahkamah Konstitusi nantinya memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup, maka hal itu bisa dianggap sebagai kemunduran demokrasi.
"Golkar menganggap itu adalah sebuah kemunduran demokrasi," terang Dave.
Menurutnya, sistem pemilu proporsional tertutup akan merampas hak rakyat, sekaligus membelenggu kemajuan reformasi.
"Di mana hak-hak rakyat telah dirampas dan proses kemajuan reformasi terbelenggu," tambahnya.
Kendati demikian, Partai Golkar juga akan menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi bermacam kemungkinan yang muncul dari putusan MK tersebut.
"Akan tetapi kita tetap menyiapkan segala macam skenario, akan berbagai macam kemungkinan," tandasnya.(P-3)
Pemerintah telah menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
UU KIA mewajibkan perusahaan atau penyedia gedung memberikan fasilitas tempat penitipan anak sebagai bentuk dukungan para ibu pascamelahirkan.
Undang-undang dan peraturan perlindungan anak dalam sistem penyelenggaraan elektronik harus menjamin keamanan dan perlindungan anak.
Program latihan untuk membina, memelihara kesehatan masyarakat haruslah terukur teratur dan berdosis memenuhi kriteria olahraga aerobik, tingkat golongan dan usia yang sangat heterogen.
Ada empat peraturan turunan yang diamanatkan oleh UU KIA.
WACANA mengodifikasi Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai mendesak.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta untuk mendiskualifikasi empat partai yang diduga abai terhadap pemenuhan kuota keterwakilan perempuan di legislatif Provinsi Gorontalo.
KELEMAHAN UU Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024
Selama ini Bawaslu hanya melaksanakan kewenangan yang diatur dalam UU Pemilu dalam menjalankan tugas
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hugua meminta agar praktik money politics alias politik uang diwajarkan saja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)
UU Pemilu menitikberatkan keadilan prosedural yang memicu peserta pemilu melakukan aneka kecurangan dengan bebas di tingkat konstituen ataupun di level penyelenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved