Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT isu korupsi Yudo Purnomo mengatakan, terkuaknya satu persatu kasus proyek fiktif dan tertangkapnya manajemen perusahan BUMN seperti membuka kotak pandora dan mencairnya gunung es yang selama ini membeku. Menurutnya, kasus yang terjadi banyak, namun fungsi whistleblower tak berjalan di institusi tersebut.
Sehingga, tugas yang diamanatkan manajemen perusahaan BUMN untuk menjadi agen pembangunan tidak berjalan. Padahal, Menteri BUMN selalu menyuarakan mengenai core value AKHLAK.
Yudi mengatakan tindak korupsi yang terjadi di perusahaan BUMN termasuk unik, apalagi BUMN Karya. Sebab sebenarnya tiap proyek mereka mayoritas terkait fisik pembangunan infrastruktur. Artinya produk yang mereka bangun kasat mata.
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Sehingga bila kemudian BUMN Karya bermain di proyek fiktif, padahal ada proses pengadaan barang dan jasa, ada pesertanya, panitianya, harga perkiraan barang, dokumen-dokumen administrasi, termasuk syarat-syarat pembayaran per termin hingga pelunasan disertai bukti pembangunan.
“Ketika terjadinya fiktif, menariknya pada BUMN Karya Waskita, ini dilakukan oleh direktur utamanya langsung. Sehingga bila dilakukan oleh manajemen tertinggi, artinya budaya anti korupsinya tidak berjalan, pengawasannya sangat lemah, dan whistleblower bungkam karena pelakunya atasan. Sehingga ketika menyangkut proyek yang terkait dengan atasan, lini bawahnya tidak berani bersuara (melaporkan),” kata Yudi, saat dihubungi, Senin (22/5).
Baca juga: Korupsi Waskita Karya, Nilai Kerugian Negara Lebih dari Rp2,5 Triliun
Kemudian, proyek fiktif BUMN Karya dia pastikan melibatkan banyak orang berbeda dan berantai, mulai dari proses perencanaan pengadaan hingga penerimaan barang dan jasa. Hal ini bisa terjadi ketika puncak manajemen perusahaannya terlibat.
Artinya krisis perilaku yang terjadi BUMN ini perlu menjadi perhatian bagi penegak hukum, auditor, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengawasi secara ketat menyusuri agar tidak lagi terjadi proyek-proyek fiktif. Sebab selama ini korupsi terjadi dalam bentuk “memotek” dari dana yang dianggarkan atau barangnya ada tetapi kualitasnya dikurangi.
“Sedangkan yang terjadi ini, fisiknya tidak muncul tetapi uangnya keluar. Ini korupsi yang luar biasa. Ini terjadi karena manajemen tertinggi “bermain”,” kata Yudi.
Kasus korupsi terjadi, di saat dari sisi pejabat BUMN telah mendapatkan gaji yang besar, ternyata tidak mengurangi niat untuk korupsi. Di sisi lain, beberapa perusahaan BUMN yang seringkali berutang dan tidak memiliki modal untuk membayarnya, mendapat suntikan dana dari pemerintah, meski ini merupakan kebijakan negara.
Maka penegak hukum tetap harus mengawasi dengan ketat. Bila tidak ada korupsi, tentu dana pendapatan operasional perusahaan bisa untuk membayar utang. Dia khawatir bila ternyata utang-utang muncul karena merajalelanya korupsi di perusahaan tersebut.
“Ke depan ketika pemerintah/ pemegang saham mengangkat direksi ataupun komisaris BUMN adalah mereka yang berkomitmen untuk tidak korupsi, dan yang bisa bekerja keras untuk bisa menguntungkan BUMN untuk bisa membayar utang. Walaupun kita juga tahu perusahaan BUMN-BUMN ini salah satu kegiatannya adalah penugasan dari pemerintah. Bila BUMN ini tidak diciptakan budaya anti korupsi, kerjanya akan berat,” kata Yudi.
Sejauh ini langkah pemerintah sudah pada jalurnya untuk menyita harta/ aset para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia jelaskan ini berbeda beda dari skema di dalam Rancangan Undang-undang Perampasan Aset yang belum disahkan hingga saat ini, yang lebih kepada kemampuan petugas berwajib untuk mengamankan aset pelaku yang statusnya masih terduga.
“Kalau saat ini, negara bisa menyita harta aset pelaku yang telah menjadi tersangka sebesar angka bukti yang ditemukan. Nanti bila ditemukan angka bukti baru lagi, baru bisa kembali dilakukan penyitaan,” kata Yudi. (Z-7)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved