Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening hari ini. Dia merupakan tersangka dugaan perintangan penyidikan.
"Kami tunggu sesuai dengan konfirmasinya hari ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (9/5).
Roy sejatinya dipanggil KPK pada Jumat (5/5). Namun dia mangkir dan meminta pemeriksaan ditunda sampai hari ini.
Baca juga: KPK Minta Stefanus Roy Rening Kooperatif
KPK berharap janji itu tidak diingkari. Kedatangannya dibutuhkan untuk menyelesaikan pemberkasan perkara.
"Kami berharap sesuai komitmen yang disampaikan, yang bersangkutan akan kooperatif hadir," ucap Ali.
Baca juga: Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Plh Gubernur Papua
Sebelumnya, KPK memetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan merintangi penyidikan terhadap kasus Gubernur nonaktif Lukas Enembe. Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara (Roy) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Mei 2023.
Roy sudah dicegah KPK dalam kasus ini. Dia diduga sengaja menyarankan Lukas agar tidak kooperatif dalam penanganan perkaranya.
"Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice (saran) pada tersangka LE (Lukas Enembe) agar bersikap tidak kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK," ucap Ali. (Z-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved