Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Partai Buruh mengajukan uji formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai Buruh telah menyerahkan dokumen fisik kepada pihak kepaniteraan pada Rabu (3/5).
Koordinator Kuasa Hukum Partai Buruh Said Salahuddin mengungkapkan, ada lima alasan yang membuat Partai Buruh mengajukan uji formil UU Cipta Kerja. Termasuk diantaranya terkait UU Cipta Kerja yang terbukti ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diluar jadwal konstitusional atau ditetapkan melampaui batas waktu.
Dijelaskan Said, merujuk Pasal 22 ayat (2) UUD 1945 yang dipertegas dengan Penjelasan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), kekuasaan DPR dalam mengesahkan sebuah perppu menjadi undang-undang tegas dibatasi.
Baca juga: Peringati ‘May Day’, Anggota DPR Sebut UU Ciptaker Lebih Berpihak ke Pengusaha
Dalam UUD 1945, pembatasan itu pada pokoknya menentukan penetapan perppu menjadi undang-undang hanya boleh dilakukan 'dalam persidangan yang berikut'. Agar klausul persidangan berikut dalam UUD 1945 tidak menimbulkan multi tafsir, maka UU PPP menegaskan bahwa yang dimaksud dengan 'persidangan yang berikut' adalah masa sidang pertama DPR setelah peraturan pemerintah pengganti undang-undang ditetapkan.
"Perppu Cipta Kerja diundangkan pada tanggal 30 Desember 2022. Ini artinya, jika DPR hendak memberikan persetujuan dan menetapkan perppu itu menjadi undang-undang, maka mereka harus lakukan hal tersebut di forum Rapat Paripurna masa sidang pertama yang jatuh pada tanggal 10 – 16 Januari 2023," tutur Said dalam keterangannya, Rabu (3/5).
Baca juga: Dukung Ganjar Pranowo, KSPSI Dinilai Lumpuhkan Independensi Buruh
"Faktanya, penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja justru baru dilakukan DPR pada Rapat Paripurna tanggal 21 Maret 2023. Jadi, kalau DPR bilang mereka sudah memberikan persetujuan terhadap Perppu Cipta Kerja pada masa sidang pertama, yaitu tanggal 15 Januari, itu jelas kebohongan publik," tegasnya.
Lanjut Said, Alasan lainnya yang membuat Partai Buruh mengajukan uji formil terkait UU tersebut yakni, pembentukan Perppu Cipta Kerja dan UU Cipta Kerja yang tidak memenuhi syarat partisipasi masyarakat secara bermakna (meaningful participation).
"Faktanya, prinsip partisipasi masyarakat yang bermakna ini tidak dipenuhi dalam pembentukan Perpu dan UU Cipta Kerja. Tokoh-tokoh buruh dari konfederasi-konfederasi terbesar di Indonesia tidak pernah dimintai pendapat. Kalau pun ada, masukan-masukan mereka diabaikan oleh pemerintah dan DPR," terang Said.
Alasan selanjutnya yang juga menjadi perhatian Partai Buruh mengajukan uji formil UU Cipta Kerja yaitu, aturan tentang cipta kerja yang dimuat dalam perppu tidak memenuhi kondisi-kondisi serta unsur-unsur kegentingan memaksa yang sudah ditetapkan standarnya oleh Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009.
"Materi muatan Perppu Cipta Kerja secara substansi sama saja dengan materi muatan dalam Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah (Konstitusi)," sebut Said.
Baca juga: Andi Gani dan Pimpinan Serikat Buruh Sampaikan Dukungan ke Ganjar Pranowo
"Tidak ada norma dalam perppu yang dimaksudkan untuk mengatasi kekosongan hukum seperti yang selama ini selalu dijadikan sebagai dalil oleh pemerintah. Itu palsu," terangnya.
Kemudian, Said juga menilai UU Cipta Kerja termasuk pada saat masih berstatus Perpu, jelas-jelas telah mengangkangi Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang pada prinsipnya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional. Ini jelas pembangkangan konstitusi (constitutional disobedience).
"Yang kelima ini, UU Ciptaker dituangkan dalam Perppu, Perppu kemudian ditetapkan jadi UU. Pertanyaannya adalah boleh nggak sebuah Perppu dibentuk melalui omnibus law?" jelasnya. (Rif/Z-7)
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Pemohon uji materi syarat usia calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) menyayangkan permohonan serupa
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) rampung melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pileg DPD 2024 daerah pemilihan Sumatera Barat.
Titi mengaku kecewa dengan dugaan adanya plagiasi yang dilakukan oleh anak kedua dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Dua orang mahasiswa pemohon perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah meminta hakim konstitusi Anwar Usman tidak diikutsertakan dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UU Cipta Kerja mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis
Kemudahan perijinan usaha diharapkan naikkan tingkat pendapatan perkapita Indonesia di 2045
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, naiknya peringkat daya saing Indonesia merupakan buah manis dari UU Cipta Kerja.
Prabowo Subianto diminta mencabut UU Cipta Kerja
Buruh dari Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak ke Jakarta untuk menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved