Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta seluruh jajarannya untuk tidak membuat kegaduhan guna memaksimalkan kinerja. Dia mengibaratkan seluruh karyawan ada di sebuah kapal besar yang semuanya harus tenang supaya selamat berlayar di lautan.
"KPK bisa diibaratkan sebuah perahu besar, dan kita semua adalah penumpangnya. Dia memiliki tujuan yang sama yaitu memberantas korupsi. Namun tujuan itu sulit diwujudkan apabila kita masih berdamai dengan korupsi. Karena itu bekal saya, bekal untuk kita semua, mari kita sama-sama di dalam kapal besar mencapai tujuan dan tidak pernah ada kegaduhan di dalam kapalnya," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (3/5).
Dia mengatakan pimpinan KPK bakal menyelesaikan masa tugas dalam beberapa bulan. Oleh karena itu, semua pegawai diminta memaksimalkan kinerja agar korupsi bisa tetap terus diberantas.
Firli juga meminta para pegawai tidak hanya menganggap pemberantasan korupsi sekadar pekerjaan belaka. Dia ingin tindakan itu dijadikan pengabdian yang tidak kenal pamrih untuk negara.
"Kita sama-sama sudah memilih ladang pengabdian kita, profesi kita, kerja keras, kerja cerdas, dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Firli.
Baca juga: KPK Duga AKBP Achiruddin Palsukan Pelat Nomor Moge Harley Davidson
Ketua Dewan Pengawas Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut pengabdian para pimpinan cuma tinggal delapan bulan lagi. Para pegawai diharap memaksimalkan kinerja agar seluruh komisioner saat ini bisa mewarisi capaian yang baik dan bisa dikenang oleh komisioner berikutnya.
"Tentunya kita harus meninggalkan hal yang baik, kita harus meninggalkan legacy yang bisa dikenang oleh penerus kita yang berada di KPK. Oleh karena itu di waktu yang singkat ini mungkin bisa kita lebih tingkatkan kinerja kita sehingga benar-benar orang mengatakan bahwa kita telah berbuat untuk nusa dan bangsa dalam pemberantasan korupsi," tutur Tumpak. (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pemberantasan korupsi.
KPK didesak memanggil sejumlah pejabat yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas kejadian demurrage beras itu.
Kepastian itu disampaikan oleh Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat merespons infromasi terkait kasus biaya demurrage (denda) Rp350 miliar.
KETUA MAKI Boyamin Saiman mengatakan perseteruan yang terjadi antara anggota Dewas KPK Albertina Ho dengan Nurul Ghufron akan mengganggu kinerja memberantas korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tugas tim penindakan tetap berjalan meski pemilihan umum (pemilu) sedikit lagi sampai tahapan pencoblosan.
Usai diperiksa KPK, Arief mengaku, dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik dari KPK terkait kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved