Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan telah menetapkan 700 orang bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) penuhi syarat dukungan pemilih.
Diketahui, pencalonan anggota DPD KPU dari 38 Provinsi telah dimulai sejak tanggal 22 April silam.
“Bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan pemilih dan sebaran yaitu sebanyak 700 orang yang terdiri dari 561 lelaki dan 139 perempuan yang tersebar di 38 provinsi,” ungkap Komisioner KPU RI Idham Holik di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (30/4/2023).
Baca juga : KPU Pastikan Ubah PKPU Syarat Calon Anggota DPD
Jika dirinci, dari segi pembagian wilayah, Idham mengemukakan jumlah bakal calon anggota DPD paling banyak ada di Jawa Barat, mencapai 55 orang.
Sementara jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu 9 orang.
Baca juga : Soal Pengumuman Eks Koruptor Jadi Bakal Calon DPD, KPU Akan Kaji Lebih Dalam
Adapun tiga Provinsi, yakni Sulawesi Barat, Papua Barat dan Papua Barat Daya tak memenuhi keterwakilan perempuan. Pasalnya, ketiga Provinsi tersebut tak memiliki calon perempuan anggota DPD satupun.
Lalu, Idham menerangkan tiga provinsi Sulawesi Selatan, Papua Barat, dan Riau masih belum dilakukan verifikasi. (Z-4)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved