Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membeberkan kronologi OTT di Jakarta dan Semarang terkait dugaan kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, pada Selasa (11/4) lalu. Operasi senyap tersebut bermula dari aduan yang datang dari masyarakat.
"Ada laporan bahwa dalam proses pembangunan rel kereta api Trans Sulawesi Selatan terdapat dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi," tutur Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).
Tindakan kotor tersebut diduga dilakukan untuk memenangkan rekanan tertentu di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). KPK pun langsung menindaklanjuti aduan itu.
Baca juga: Proyek Jalur Kereta Api Tegal Jadi Target Suap di Semarang
"Dari hasil tindak lanjut, pada 10 April 2023, terdapat informasi bahwa DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT Istana Putra Agung dan pemilik PT PP memerintah ANY (Any Sisworatri) yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan uang sejumlah Rp350 juta," terangnya.
Uang itu disiapkan untuk BEN (Bernard Hasibuan) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jawa Tengah.
Baca juga: OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Temukan Uang Rupiah dan Mata Uang Asing
KPK kemudian memantau pergerakan mereka di sekitar Semarang dan Jakarta. Sehari setelahnya, lembaga antirasuah mendapatkan informasi akan ada pertemuan antara Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK Kemenhub Fadliansyah dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi.
Pertemuan itu berlangsung di Gedung Karsa lantai 14 Kantor Kemenhub, Jakarta.
Setelah pertemuan selesai, KPK kemudian menangkap Bernard, Kepala BTP Putu Sumarjaya, Bendahara Pengeluaran BTP Ayunda Nurul Saraswati dan beberapa staf Dion di PT Istana Putra Agung.
Dion sendiri ditangkap di Mall Green Pramuka Square. Kemudian, KPK mengamankan Hikmat, Fadliansyah, Harno, dan staf PT Dwifarita Fajarkharisma Riyanto di Kemenhub.
Selain itu, KPK juga mengamankan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat di rumahnya di Depok, Jawa Barat.
“Total, ada 25 orang yang ditangkap KPK,” tandasnya. (Z-11)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved