Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGOOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyampaikan apresiasi yang tinggi dan menilai putusan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu merupakan keputusan yang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat.
“Saya yakin dan percaya seluruh anggota komisi II dan juga anggota DPR RI merespon positif putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan membatalkan penundaan pemilu sebagaimana putusan PN Jakpus sebelumnya. Ini adalah bentuk evaluasi dan koreksi yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi terhadap putusan Pengadilan Negeri,” ujar Guspardi dalam dialog Indonesia Bicara dengan topik 'Putusan Penundaan Pemilu 2024 Dibatalkan' yang disiarkan oleh stasiun TV Nasional pada Selasa malam (11/4).
Sebelumnya komisi II DPR RI telah melakukan Rapat Kerja bersama Kementerian Dalam Negeri dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) menyikapi putusan PN Jakpus ini.
Baca juga: Kembali Diuji, MK Minta Pemohon Perbaiki Permohonan Uji Materiil UU Pemilu
"Kami memang merasa kecewa dan tersentak dengan putusan PN Jakpus yang sekonyong-konyong meminta agar KPU menghentikan tahapan pemilu selama 2 tahun 4 bulan 7 hari. “Putusan PN Jakpus ini memang diluar nalar berfikir kita,” ujar politisi PAN ini
Legislator asal Sumatra Barat itu pun mengatakan, terkait putusan PN Jakpus ini, pihaknya meminta kepada Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa majelis hakim yang memutuskan perkara ini. Apakah ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan. Bahkan ada juga yang meminta majelis hakim yang memutuskan perkara gugatan yang diajukan Partai Prima agar diberhentikan. Menurutnya, untuk menjadi hakim di PN Jakpus tidak mudah, karena harus mempunyai kompetensi dan track record yang tidak sembarangan. Sangat disayangkan majelis hakim PN Jakpus malah menerima dan menyidangkan gugatan yang diajukan Partai Prima.
Pada hakekatnya Pengadilan Negeri tidak mempunyai kompetensi memproses gugatan tersebut. "Karena kita memahami bahwa sengketa proses administrasi pemilu bukanlah ranahmya Pengadilan Negeri untuk menanganinya, tetapi merupakan kewenangan dari Bawaslu dan PTUN," imbuh Gaus.
Baca juga: DPR Pastikan Keamanan Jelang Pemilu Terjamin
Komisi II juga telah memanggil Bawaslu terkait alasan Bawaslu menerima kembali pengaduan yang pernah diajukan oleh Partai Prima sebelumnya. Bawaslu mengatakan menerima gugatan kembali Partai Prima berdasarkan putusan PN Jakpus. Kemudian Bawaslu dalam putusannya memerintahkan KPU untuk memberikan ruang kepada Partai Prima melakukan perbaikan dokumen persyaratan paling lama 10X24 jam sejak akses SIPOL dibuka oleh KPU.
Ia juga mengaku merasa lega karena putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakpus telah sesuai dengan apa yang di prediksi oleh komisi II DPR RI pada saat melakukan Rapat Kerja bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu beberap waktu lalu. "Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menegaskan bahwa sistem penegakan hukum pemilu harus mengacu kepada UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu," tururnya.
Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini belum bersifat inkrah dan bisa saja Partai Prima akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Ditambah lagi Partai Berkarya juga sedang melakukan gugatan yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (RO/S-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas lebih rendah sebagai hakim anggota. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menghormati rekomendasi sanksi yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,
MA diminta legowo menerima putusan Komisi Yudisial (KY) soal sanksi berat terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sempat memutus soal penundaan Pemilu 2024
Dua hakim di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat dijatuhi hukuman berupa nonpalu selama 2 tahun karena menjatuhkan putusan penundaan pemilu 2024.
"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga."
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dibahas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved