Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAS Urbaningrum pada Selasa (11/4) resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Anas keluar dari Lapas sekitar pukul 13.30 WIB. Dirinya langsung menghampiri para simpatisannya yang sudah menunggu.
"Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, Pak Kalapas, Pak Kunrat Kasmiri, Pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas," kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bebas, Pendukung Jadikan Momentum Perjuangan Meraih Keadilan
Anas kemudian mengatakan bahwa masa penahanannya mencapai 9 tahun dan 3 bulan dan menurutnya itu waktu yang cukup lama. "Hampir 2 periode Pak Saan (Mustopa) di DPR," kata Anas yang disambut tawa Saan yang ikut datang ke Lapas.
Anas lalu meminta maaf juga kepada siapa pun yang berpikir bahwa dengan waktu 9 tahun dan 3 bulan itu bisa memisahkan dirinya dengan sahabat-sahabatnya seperjuangannya.
Baca juga: Demokrat Tak Masalah Anas Berorasi Usai Bebas
"Mohon maaf kalau ada yang berpikir bisa memisahkan saya dari gerak hidup dan denyut nadi Indonesia yang kita cintai. Karena ikatan batin dan ikatan rasa, ikatan nilai, ikatan spirit semangat, ikatan komitmen dan ikatan keberanian untuk melangkah maju membuat yang berpikir seperti itu, seperti tidur di siang bolong," tutur Anas.
"Saya juga mohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar dengan saya dimasukan lama di tempat ini, menganggap bahwa Anas sudah selesai," kata Anas. (Z-6)
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Ketua KPD Miftahul Arifin menjelaskan bahwa putusan tersebut sudah memberikan garis yang jelas mengenai batasan penerapan ambang batas parlemen.
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
KPK usulkan 5 poin perbaikan pemilu 2026 untuk cegah korupsi elektoral, mulai dari pembatasan uang tunai kampanye hingga penerapan rekapitulasi suara elektronik
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan polemik wacana mengizinkan partai politik (parpol) untuk membeli hak penamaan (naming right) halte-halte milik Pemprov.
Perkuat Partai Nasionalis-Religius, Demokrat Salurkan Bantuan saat Paskah
Sejumlah anggota DPR AS dari Partai Demokrat mengajukan resolusi pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump terkait perang inkonstitusional dan pelanggaran HAM.
Ia merujuk pada petugas Administrasi Keamanan Transportasi (TSA) yang bertanggung jawab atas keamanan bandara.
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) instruksikan kader Demokrat perkuat gotong royong & bantu rakyat melalui Safari Ramadan 2026 di Dapil VII Jawa Timur.
KETUA DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, mengadakan kegiatan buka puasa bersama dengan Keluarga Besar Rumah Aspirasi Mujiyono (RAM).
Partai Demokrat gelar buka bersama di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved