Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 10.685 pejabat tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang berakhir pada 31 Maret 2023.
"Sampai dengan batas akhir penyampaian LHKPN tahun pelaporan 2022, per 31 Maret 2023, KPK menerima 361.568 pelaporan LHKPN dari jumlah keseluruhan 372.253 wajib lapor," kata juru bicara bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin (3/4).
Ipi mengatakan sebanyak 97% pejabat menyerahkan LHKPN tepat waktu. Laporan itu bersifat wajib untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan aset penyelenggara negara.
Baca juga: Polri Perpanjang Penugasan Endar, KPK: Kita Kirim Usulan Pembinaan Karir
Sebanyak 18.371 dari total 18.635 pejabat di sektor yudikatif telah menyerahkan LHKPN tepat waktu. Sementara itu, sebanyak 17.661 dari total 20.064 pejabat legislatif pusat dan daerah sudah menyerahkan laporannya.
Kemudian, ada 283.474 dari total 290.891 telah menyerahkan LHKPN tepat waktu. Terakhir, sebanyak 42.062 dari total 42.663 pejabat BUMN atau BUMD telah mengirimkan laporannya.
Baca juga: Hari Ini, KPK Panggil Rafael Alun Sebagai Tersangka
"Kami juga mengimbau kepada 10.685 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum lapor LHKPN, untuk segera menyampaikannya kepada KPK," ucap Ipi.
KPK menegaskan LHKPN bersifat wajib untuk diserahkan. Tujuannya untuk mengawasi harta pejabat dan pengelolaan sumber daya manusia dalam promosi dan pengangkatan jabatan.
"KPK juga mencatat 23 pemerintah daerah tingkat provinsi dan 369 pemerintah daerah tingkat kabupaten atau kota telah melaporkan LHKPN-nya 100%," ujar Ipi. (Z-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemimpin baik elite politik, pejabat negara pada kementerian dan lembaga, hendaknya berusaha menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjaga moralitas dan etika sebagai pelayan publik.
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
KPK menduga banyak penyelengara negara tak benar dalam menyampaikan LHKPN
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
KPK meminta para pejabat negara untuk segera mengumpulkan LHKPN, meskipun telah terlambat, dengan batas akhir pada 31 Maret 2024.
KPK melarang pejabat negara menerima bingkisan Lebaran atau Idul Fitri, Penerimaan bingkisan Lebaran tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved