Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVIS pembela buruh migran, Anis Hidayah mengapresiasi langkah maju DPR dengan menjadikan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai inisiatif DPR.
"Karena sudah 20 tahun para PRT menunggu dan mereka selama ini dalam kelompok yang dikategorikan Komnas HAM adalah kelompok marjinal yang rengan mengalami pelanggaran HAM," ujar Anis yang juga merupakan anggota Komnas HAM.
Menurutnya, UU tersebut penting karena merupakan bentuk komitmen negara kepada PRT.
Baca juga: NasDem : RUU PPRT Membuka Pintu Keadilan Pekerja Rumah Tangga
Ia juga menerangkan bahwa, RUU PPRT ini juga akan sedikit memberikan dampak kepada PRT yang bekerja di luar negeri.
"Secara substansi, PRT kita yang bekerja di luar negeri mengikut UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran, tapi secara diplomasi politik dengan kita nantinya memiliki UU PPRT akan menaikkan bargaining position pemerintah Indonesia untuk melakukan lobi pada negara lain agar kita melindungi PRT kita di luar negeri," papar perempuan yang menjadi salah satu pendiri Migrant Care itu.
Baca juga: Pemerintah Mulai Lakukan Pembahasan Substansi RUU PPRT
Karena menurutnya, selama ini Indonesia selalu meminta negara lain untuk memberikan standar perlindungan PRT di luar negeri, sedangkan Indonesia belum mempunyai regulasi nasional tentang PRT sendiri.
"Jadi, selain menjadi undang-undang, RUU ini juga akan menaikkan bargaining politik Indonesia di mata negara lain," tandasnya. (Fal/Z-7)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Komnas Perempuan mengapresiasi kerja panjang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), akademisi, tokoh-tokoh perempuan yang gigih mendorong upaya perlindungan PRT.
RUU PPRT akan disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/4). Pengesahan ini sebagai bentuk hadiah bagi peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved