Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/4). Ia menyebut pengesahan ini sebagai bentuk “hadiah” bagi peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional.
“Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini,” kata Dasco usai menghadiri rapat persetujuan Tingkat I RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/4) malam.
Menurut Dasco, RUU PPRT merupakan pekerjaan rumah panjang bagi DPR yang harus segera dituntaskan. Rancangan undang-undang tersebut telah diinisiasi oleh NasDem sejak sekitar 22 tahun lalu, namun baru kini mencapai tahap akhir pembahasan.
Dasco juga memastikan bahwa proses penyusunan RUU telah melibatkan partisipasi publik dengan menyerap aspirasi dari berbagai elemen yang berkepentingan dalam sektor pekerja rumah tangga.
“DPR dan pemerintah sudah sepakat tentunya, untuk mengawasi jalannya undang-undang ini. Dan tentunya ada beberapa yang nanti mungkin pemerintah akan tambahkan,” ujarnya.
Selain RUU PPRT,
Dasco menyebut masih terdapat sejumlah rancangan undang-undang prioritas lain yang akan diselesaikan DPR, di antaranya RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, RUU Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset.
“Sehingga insya Allah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR (pekerjaan rumah),” katanya.
Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif rencana pengesahan RUU tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai kabar baik bagi pemerintah dan pekerja, mengingat regulasi ini telah lama dinantikan. Menurut Supratman, Prabowo Subianto juga telah menargetkan agar RUU PPRT segera diselesaikan guna menjawab aspirasi berbagai serikat pekerja.
“Dan alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR,” ujarnya.
Pengesahan UU PPRT menandai sebuah titik balik. Ia bukan sekadar produk legislasi tetapi koreksi atas cara pandang tentang kerja domestik sebagai sesuatu yang “di luar” perhatian negara.
Komnas HAM sebut pengesahan UU PPRT langkah strategis lindungi 4,2 juta pekerja rumah tangga dari eksploitasi dan kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT ini hanyalah langkah awal. Ia mendesak pemerintah segera menyiapkan skema sosialisasi.
DPR resmi mengesahkan RUU PPRT menjadi UU pada Hari Kartini 2026. Menkum Supratman Andi Agtas sebut ini langkah besar untuk kepastian hukum dan kesejahteraan PRT.
Anggota Baleg DPR Habib Syarief tegaskan UU PPRT harus lindungi 4,2 juta pekerja dari eksploitasi dan pastikan jaminan sosial serta batasan usia minimal.
Komnas Perempuan mengapresiasi kerja panjang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), akademisi, tokoh-tokoh perempuan yang gigih mendorong upaya perlindungan PRT.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved