RUU PPRT Disahkan Hari Ini sebagai Kado Indah Hari Kartini

Andhika Prasetyo
21/4/2026 05:40
RUU PPRT Disahkan Hari Ini sebagai Kado Indah Hari Kartini
ilustrasi(Antara)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/4). Ia menyebut pengesahan ini sebagai bentuk “hadiah” bagi peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh Internasional.

“Hadiah May Day, Hari Kartini. Untuk besok Hari Kartini,” kata Dasco usai menghadiri rapat persetujuan Tingkat I RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (20/4) malam.

Menurut Dasco, RUU PPRT merupakan pekerjaan rumah panjang bagi DPR yang harus segera dituntaskan. Rancangan undang-undang tersebut telah diinisiasi oleh NasDem sejak sekitar 22 tahun lalu, namun baru kini mencapai tahap akhir pembahasan.

Dasco juga memastikan bahwa proses penyusunan RUU telah melibatkan partisipasi publik dengan menyerap aspirasi dari berbagai elemen yang berkepentingan dalam sektor pekerja rumah tangga.

“DPR dan pemerintah sudah sepakat tentunya, untuk mengawasi jalannya undang-undang ini. Dan tentunya ada beberapa yang nanti mungkin pemerintah akan tambahkan,” ujarnya.
Selain RUU PPRT,

Dasco menyebut masih terdapat sejumlah rancangan undang-undang prioritas lain yang akan diselesaikan DPR, di antaranya RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, RUU Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset.

“Sehingga insya Allah tahun ini, mungkin kita akan selesaikan beberapa yang sudah kita memang jadi PR (pekerjaan rumah),” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut positif rencana pengesahan RUU tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai kabar baik bagi pemerintah dan pekerja, mengingat regulasi ini telah lama dinantikan. Menurut Supratman, Prabowo Subianto juga telah menargetkan agar RUU PPRT segera diselesaikan guna menjawab aspirasi berbagai serikat pekerja.

“Dan alhamdulillah pimpinan DPR dan semua teman-teman di Baleg bisa menyelesaikan. Tentu ini kebahagiaan bagi pemerintah, RUU ini akhirnya terwujud karena ini adalah usul inisiatif DPR,” ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya