Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Koalisi Sipil Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Eva Kusuma Sundari mengatakan bahwa keputusan yang ada di DPR pasti ada unsur politik di dalamnya.
"Tapi yang kita harapkan upaya upaya masyarakat sipil terutama PRT patut dihargai, jadi kita berharap politiknya digeser dari politisasi nasib PRT menjadi politik untuk kesejahteraan PRT," ucap Eva saat dihubungi pada Rabu (15/3).
"Kita gembira dengan perkembangan terakhir dimana Bamus sudah menyetujui bahwa RUU PPRT akan diagendakan di sidang paripurna 21 Maret minggu depan," sambung dia.
Baca juga: RUU PPRT Didesain Berikan Perlindungan bagi PRT dan Penggunanya
Eva berharap nantinya pengambilan keputusan di sidang paripurna nanti berlangsung lancar, dan utuh.
"Utuh maksudnya menunjukkan pemihakan DPR yang kuat, komitmen DPR yang kuat untuk pengentasan kemiskinan, pengentasan persoalan yang dialami oleh keluarga PRT itu," kata Eva.
Baca juga: JALA PRT Apresiasi Keputusan DPR Bahas RUU PPRT
Apalagi pengambilan keputusannya nanti disandingkan dengan RUU Ciptaker.
"Jadi itu suatu ujian bagi DPR apakah pemihakan hanya pada kelompok corporate saja di Ciptaker atau juga adil kepada rakyat miskin, yaitu PRT yang dari data sudah menunjukkan emergency karena mereka sering menjadi korban praktik perbudakan yang tidak manusiawi," tutur dia.
Harapannya nanti, politik yang akan ditunjukkan DPR pada 21 Maret nanti adalah politik pro kepada kesejahteraan dan pro kepada keadilan, mendukung corporate dan juga mendukung pada nasib 14 juta PRT di Indonesia.
"Geserlah dari politik yang pro kepada kekuasaan dan tidak memihak pihak kecil, pada tanggal 21 nanti adil sesuai dengan sila ke-5 Pancasila. Apalagi RUU ini sudah hampir 20 tahun, jadi mudah-mudahan terbuka sanubari dan hati nurani anggota DPR untuk memainkan politik pro kesejahteraan dan pemihakan kepada kerakyatan," tandasnya. (Fal/Z-7)
Menteri PPPA Arifah Fauzi pastikan pengawalan ketat implementasi UU PPRT yang baru disahkan DPR RI untuk lindungi hak PRT dan cegah kekerasan.
Komnas Perempuan sebut pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah pemenuhan hak asasi manusia dan perlindungan pekerja domestik setelah penantian 22 tahun.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan rasa syukur atas disahkannya undang-undang tersebut.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga (PRT) akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Pengesahan RUU PPRT di Hari Kartini 2026: Ini Awal Tanggung Jawab Besar
RANCANGAN Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) menjadi hadiah yang mewah di Hari Kartini tahun ini.
Komnas Perempuan mengapresiasi kerja panjang Pekerja Rumah Tangga (PRT), Jaringan Masyarakat Sipil (JMS), akademisi, tokoh-tokoh perempuan yang gigih mendorong upaya perlindungan PRT.
RUU PPRT akan disetujui menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa (21/4). Pengesahan ini sebagai bentuk hadiah bagi peringatan Hari Kartini dan Hari Buruh.
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tetap menjadi prioritas Fraksi Partai NasDem di Badan Legislasi.
NasDem bukan hanya mengawal tetapi sebagi pengusul RUU PPRT akan bertanggungjawab atas bagaimana RUU tersebut sampai disahkan.
PEMERINTAH disebut harus berpikir progresif untuk membuat berbagai kebijakan yang juga progresif, seperti di antaranya RUU PPRT.
Akses Pekerja rumah tangga (PRT) terhadap jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dinilai masih terbatas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved