Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) menyambut baik pembentukan pengadilan tanah yang diwacanakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Menurut Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi, Ketua MA M Syarifuddin telah menerima kunjungan Mahfud di Gedung MA, Jakarta, untuk membahas usulan itu pada Jumat (10/2).
"Mahkamah Agung menyambut baik usulan pembentukan pengadilan pertanahan tersebut," kata Sobandi kepada Media Indonesia, Sabtu (11/2).
Usulan pembentukan pengadilan tanah telah disampaikan Mahfud sejak pertengahan Januari lalu. Menurutnya, pemerintah dalam beberapa rapat kabinet telah membahas pengadilan tanah yang berbeda dari pengadilan biasa guna menyelesaikan permaianan mafia tanah.
Selain Mahfud, turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. Sobandi mengungkap ada dua topik yang dibahas dalam pertemuan tertutup itu di samping usulan pengadilan agraria.
Baca juga: Beralih ke KTP Digital, Kemendagri Tetap Lanjutkan Pengadaan Blanko
"Topik kedua adalah berdiskusi dengan Pak Ketua MA serta memberikan masukan masukan tentang pembenahan lembaga peradilan secara umum setelah tindakan KPK," ujarnya.
Diketahui, KPK melakukan pengusutan korupsi pengurusan perkara di MA dengan menersangkakan dua hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Perkara itu juga menyeret beberapa pegawai di lingkungan MA dan pihak swasta maupun pengacara.
Usai penindakan yang dilakukan KPK, MA segera memberhentikan Sudrajad dan Gazalba serta aparatur MA lain yang menjadi tersangka sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. MA juga merotasi dan memutasi pegawai, khususnya yang terkait bidang penanganan perkara. (OL-4)
Kota Bontang menjadi rujukan Mahkamah Agung dalam menyusun Ranperma pemenuhan hak perempuan dan anak pascaperceraian ASN melalui pendekatan humanis.
Materi pelatihan akan berbasis pada kasus-kasus yang ditangani KPK, sehingga para peserta dapat memahami secara konkret modus dan risiko tindak pidana korupsi di sektor peradilan.
Kejagung menegaskan akan terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Menteri Hukum RI telah mengesahkan pendaftaran Kepengurusan INI KLB Bandung di bawah kepemimpinan Irfan Ardiansyah.
Jupriyadi mengusulkan perlunya parameter yang jelas mengenai kriteria ‘kekhilafan hakim’ atau ‘kekeliruan yang nyata’ untuk membedakannya dengan alasan kasasi.
Mahkamah Agung menolak gugatan BYD terkait merek DENZA dan memenangkan Worcas Group. Putusan ini mempertegas prinsip first-to-file di Indonesia.
Banyak tuduhan bahwa DPR mencampuri proses hukum. Artikel ini membedah perbedaan mendasar antara pengawasan konstitusional dan 'political trial' berdasarkan teori hukum global
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved