Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR. Setelah persetujuan di Baleg, maka RUU Kesehatan akan disahkan sebagai RUU insiatif DPR dalam rapat paripurna mendatang.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2).
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyatakan dari sembilan fraksi, delapan fraksi setuju. Hanya Fraksi PKS yang tidak setuju RUU Kesehatan menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.
"Dari 9 fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan 8 menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan," ujarnya.
Dalam pandangan mini fraksi, tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, satu fraksi yaitu NasDem setuju dengan catatan, dan PKS menolak sepenuhnya.
"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," jelas politikus yang akrab disapa Awiek ini.
Baca juga: Legislator Sebut RUU Omnibus Kesehatan Titipan Pemerintah
Politikus PPP ini mengklaim, selama pembahasan draf RUU Kesehatan sebagai Inisiatif DPR, telah melibatkan partisipasi publik.
"Kita membahas draf RUU ini secara terbuka, melibatkan partisipasi publik dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," tuturnya.
Wakil Ketua Baleg DPR RI M. Nurdin saat membacakan laporan Ketua Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Draf RUU Tentang Kesehatan mengatakan bahwa RUU yang terdiri dari 20 Bab dan 478 pasal ini diperlukan demi tercapainya kesehatan masyarakat. Pengaturan RUU ini dengan metode omnibus law diharapkan mampu mentransformasi sektor kesehatan dari hulu hingga hilir. (RO/OL-09)
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Di dalam negeri, undang-undang ini akan menjadi payung pengakuan dan perlindungan terhadap profesi yang selama ini dipandang miring dan kerap terjerat dalam logika subordinasi.
DUA puluh dua tahun ialah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengakui seseorang sebagai pekerja.
Terdapat 12 ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT antara lain perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga meliputi perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa permasalahan dan gangguan kesehatan masyarakat akan menurunkan produktivitas dan menimbulkan kerugian bagi negara.
Sikap ini sejalan dengan permintaan dari banyak pihak, terutama yang berkaitan dengan ekosistem pertembakauan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved